Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Dubes Inggris Lapor ke London usai Kemlu RI Menyoal Pengibaran Bendera LGBT

Rencana ini terungkap setelah Dubes Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins dipanggil oleh Kemlu RI untuk dimintai penjelasan.

24 Mei 2022 | 10.15 WIB

Pengibaran Bendera LGBT di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. (INSTAGRAM)
Perbesar
Pengibaran Bendera LGBT di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. (INSTAGRAM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar Inggris Owen Jenkins akan melaporkan kekecewaan Kementerian Luar Negeri RI atas pengibaran bendera LGBT+ di depan gedung kedutaannya beberapa hari lalu. Rencana ini terungkap setelah Jenkins dipanggil oleh Kemlu RI pada Senin, 23 Mei 2022, untuk dimintai penjelasan.

"Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia, dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London," tulis keterangan Kemlu RI seperti dikutip Selasa, 24 Mei 2022.

Dalam keterangan tersebut tidak dijelaskan secara rinci bagaimana klarifikasi Dubes Inggris soal pengibaran bendera LGBT+ yang menjadi sorotan itu.

Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, memasang bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT+. Bendera itu dipasang beberapa hari lalu di samping bendera Inggris.

Dalam unggahan di akun instagram resminya, @ukinindonesia, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera yang kini viral itu. Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

Kedubes Inggris juga menyatakan dukungannya kepada kaum LGBT+. "Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris.

Alasan pengibaran bendera LGBT+ juga diungkapkan bahwa bertepatan dengan Hari Internasional Melawan HomofobiaBifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT).

Masih dalam keterangan pers yang sama soal pemanggilan Dubes Inggris, Kemlu RI menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu.

Kemlu RI menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif. Kemlu RI juga meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus