Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan agen CIA pada hari Jumat mengaku bersalah karena menjadi mata-mata Cina, menurut pengumuman Departemen Kehakiman AS. Alexander Yuk Ching Ma, 71, penduduk asli Hong Kong yang menjadi warga negara AS yang dinaturalisasi, mengaku telah memberikan “informasi rahasia pertahanan nasional AS dalam jumlah besar” kepada pihak berwenang Cina pada 2001.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pernyataan Departemen Kehakiman, pertemuan Ma dengan perwakilan Biro Keamanan Negara Cina diprakarsai oleh mantan agen CIA lainnya. Eks agen yang menjadi mata-mata Cina tersebut adalah saudara sedarah Ma yang lahir di Shanghai dan juga menjadi warga negara Amerika yang dinaturalisasi, yang diidentifikasi dalam pernyataan badan tersebut sebagai “co- konspirator #1.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas informasinya itu, Ma mendapat uang tunai sebesar US$ 50.000 dari petugas intelijen Cina. Ma dan ko-konspirator nomor 1 atau disebut CC #1 sepakat saat itu untuk terus membantu intelijen Cina.
Pada 2003, Ma dipekerjakan sebagai ahli bahasa oleh Biro Investigasi Federal di Hawaii, sebagai bagian dari rencana investigasi, untuk bekerja di lokasi di luar lokasi di mana aktivitasnya dapat dipantau dan kontaknya dengan Cina dapat diselidiki.
Pada tahun 2006, Ma meyakinkan CC #1 untuk memberikan identitas dua individu yang digambarkan dalam foto yang diberikan kepada Ma oleh intelijen Cina.
Ma mengakui bahwa informasi yang diberikan serta apa yang dia berikan pada tahun 2001 akan digunakan untuk merugikan Amerika Serikat atau menguntungkan pihak berwenang Cina.
Ma bekerja untuk FBI hingga tahun 2012. Tidak begitu jelas bagaimana kedok Ma bisa terbongkar.
Jika diterima oleh pengadilan, perjanjian pengakuan bersalah, yang memastikan bahwa Ma akan bekerja sama dengan pihak berwenang AS, akan menyebabkannya dipenjara hingga 10 tahun lamanya. Putusan itu akan dijatuhkan pada 11 September mendatang.
AL ARABIYA
Pilihan editor: Putusan ICJ Dilanggar Lagi oleh Israel, Bagaimana Selanjutnya?