Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Film dokumenter 'First Lady', yang mengungkap berbagai kontroversi seputar istri Presiden Korea Selatan Yoon Seok-youl, Kim Keon-hee, akan dirilis pada 12 Desember 2024 seperti dilansir laman Korea Selatan, Naver.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inti dari kisah Ibu Negara Korsel adalah Ny. Kim, yang terlibat dalam berbagai kecurigaan. Ini termasuk intervensi dalam urusan negara, manipulasi harga saham, menerima tas mewah, mengubah rute Jalan Tol Yangpyeong, memalsukan latar belakang Pendidikan, serta keterlibatan dengan dukun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, film ini sempat dipromosikan untuk diputar di Majelis Nasional bulan lalu, namun dibatalkan. Diketahui, keberatan dari Partai Kekuatan Rakyat, partai pendukung Presiden Yoon, berperan besar dalam hal ini.
Dalam film dokumenter ini ditampilkan cupilkan rekaman pendeta Jae-young Choi, yang mengantarkan tas mewah merek Dior, untuk bersaksi tentang tuduhan tersebut. Ada pula wawancara dengan reporter Myung-soo Lee dari Voice of Seoul, yang berbicara di telepon dengan Ny. Kim selama lebih dari 7 jam selama pemilihan presiden.
Selain itu, film ini juga menampilkan Pimpinan Dae-taek Chung, yang telah berperkara dengan keluarga Kim Kun-hee selama lebih dari 10 tahun.
Melalui hal ini, film ini berfokus pada fakta bahwa ibu negara yang tidak terpilih telah memprivatisasi kekuasaannya, sehingga menimbulkan banyak kontroversi.
Perusahaan produksi Today Pictures mengatakan, "Ketika kita bersikap acuh tak acuh, monster yang hidup dalam kekuasaan akan lahir dan mengancam kehidupan damai kita. Kami berharap mereka yang acuh tak acuh secara politik dan moderat, terutama kaum muda berusia 20-an dan 30-an, akan menonton film ini tanpa prasangka."
Rilis film ini berdekatan dengan upaya Presiden Yoon untuk menggelar darurat militer di Korea Selatan pada Selasa malam. Hanya dalam kurun waktu tiga jam, mayoritas anggota parlemen dari partai oposisi berhasil mendeklarasikan pencabutan darurat militer sesuai aturan Konstitusi.
Kini, Presiden Yoon terancam dimakzulkan jika tidak segera mengundurkan diri.