Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

HRW: 12 Ribu Pasien Gangguan Jiwa di Indonesia Masih Dipasung

HRW mengungkap ada 12.800 orang dengan gangguan jiwa di Indonesia masih hidup dalam pasungan.

12 Oktober 2018 | 08.25 WIB

Judi (45), penderita gangguan mental yang telah dipasung selama 16 tahun oleh orang tuanya di Jambon, Ponorogo, 26 Maret 2016. Umumnya para penderita cacat psikososial dipasung, atau dikurung dalam ruang tertutup, yang telah dilarang pemerintah pada 1977, namun masih dilakukan warga. Ulet Ifansasti/Getty Images
Perbesar
Judi (45), penderita gangguan mental yang telah dipasung selama 16 tahun oleh orang tuanya di Jambon, Ponorogo, 26 Maret 2016. Umumnya para penderita cacat psikososial dipasung, atau dikurung dalam ruang tertutup, yang telah dilarang pemerintah pada 1977, namun masih dilakukan warga. Ulet Ifansasti/Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sodikin, 34 tahun, pasien gangguan jiwa, telah menghabiskan bertahun-tahun terpasung di sebuah gubuk halaman belakang rumahnya di Jawa Barat. Gubuk itu memiliki sebuah jendela sangat kecil untuk membiarkan sinar matahari masuk. Dia setengah telanjang dan tak mampu berdiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Keluarga Sodikin bingung bagaimana menangani Sodikin ketika kesehatan mentalnya berkembang pada arah yang membuat orang waswas. Dia sangat pemarah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keluarga telah mencoba segalanya, namun mereka tak punya pilihan lain selain memasungnya. Mereka memberi makan Sodikin lewat sebuah lubang kecil dan memandikannya dua bulan sekali. Keluarga melihat Sodikin sebagai sebuah beban.

Itu kisah Sodikin delapan tahun silam. Hidup Sodikin sekarang berubah. Setelah enam bulan di rawat oleh sebuah lembaga nirlaba, dia sudah membaur dengan masyarakat, sudah bisa bekerja, bahkan memimpin sholat.

Sodikin boleh dibilang beruntung. Sebab laporan lembaga HAM, Human Rights Watch atau HRW pada Oktober 2018, menyebut sekitar 12.800 penyandang gangguan mental di seluruh Indonesia masih hidup terpasung.

TEMPO/Tony Hartawan

Dikutip dari euronews.com pada Jumat, 12 Oktober 2018, dibanding 2016 jumlah orang dengan gangguan mental yang hidup terpasung pada 2018 mengalami penurunan. Data HRW menyebut, sekitar 57 ribu masyarakat Indonesia mengaku pernah dipasung sekali dalam hidup mereka.

"Indonesia telah mengambil langkah untuk mengakhiri pemasungan, namun penerapan janji ini, termasuk mendorong masyarakat menghentikan pemasungan masih membutuhkan waktu lama," kata Kriti Sharma, Peneliti senior dari HRW.

Menurut Sharma, hal penting yang harus dilakukan pemerintah Indonesia adalah melakukan upaya penghentian pemasungan secara rutin, melakukan sidak ke dinas sosial dan pusat perawatan gangguan jiwa demi menghentikan pemasungan atau penyiksaan terhadap pasien.

Dia mengatakan komitmen untuk mengakhiri pemasungan di wilayah Jakarta sudah baik, namun kondisi ini belum terjadi di wilayah pinggir. Jumlah populasi Indonesia yakni 260 juta jiwa, telah membuat Indonesia menjadi negara populasi terbesar keempat di dunia. Perbedaan budaya dan tingkat pendidikan telah membuat telah membuat rencana mengakhiri pemasungan pada penderita gangguan jiwa tak mudah diterapkan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus