Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Imbas Bendera LGBT, Kemlu RI Panggil Duta Besar Inggris Hari Ini

Kemlu akan meminta klarifikasi dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins mengenai pengibaran bendera LGBT saat peringatan IDAHOBIT

23 Mei 2022 | 09.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengibaran Bendera LGBT di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. (INSTAGRAM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Inggris Owen Jenkins pada Senin, 23 Mei 2022, setelah adanya pengibaran bendera LGBT+ di depan gedung kedutaannya beberapa hari lalu.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menyeru pejabat kementerian untuk meminta klarifikasi dari Jenkins. "Hari ini (Dubes Inggris dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani, (Direktorat Jenderal) AMEROP, bukan Ibu Menlu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah saat dihubungi Tempo pada Senin.

Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, memasang bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT+. Bendera itu dipasang beberapa hari lalu di samping bendera Inggris.

Dalam unggahan di akun instagram resminya, @ukinindonesia, Kedubes Inggris mengungkapkan alasan pemasangan bendera yang kini viral itu. Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

Kedubes Inggris juga menyatakan dukungannya kepada kaum LGBT+. "Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris.

Alasan pengibaran bendera LGBT+ juga diungkapkan bahwa bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT).

Faizasyah menilai, tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris, Instagram @ukinindonesia, sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," kata Faizasyah.

Tempo telah mengirimkan pesan WhatsApp kepada Kepala Pemberitaan dan Komunikasi Kedutaan Besar Inggris John M Nickell pada Senin, soal tanggapan Jenkins atas tekanan di media sosial imbas pengibaran bendera LGBT. Namun, John belum menjawab. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus