Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Suriname Desi Bouterse tidak akan menyerahkan diri ke penjara untuk menjalani hukuman karena terlibat dalam pembunuhan 15 aktivis lebih dari 40 tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panel yang terdiri dari tiga hakim pada Desember 2023 menegaskan hukuman Bouterse dan empat orang lainnya dalam eksekusi terhadap aktivis dan kritikus pemerintah pada tahun 1982, termasuk pengacara, jurnalis, pemimpin serikat pekerja, tentara dan profesor universitas.
“Dia tidak akan menyerahkan diri,” kata istri mantan presiden, Ingrid Bouterse-Waldring, kepada wartawan di dekat rumah mereka di Paramaribo, Jumat, 12 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bouterse, 78 tahun, mendominasi politik di bekas jajahan Belanda itu selama beberapa dekade dan meninggalkan jabatannya pada 2020. Dia membantah tuduhan tersebut tetapi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Seorang pria lain yang dihukum bersama Bouterse juga tidak melapor ke penjara, kata kantor kejaksaan.
Penolakan Bouterse untuk menyerahkan diri bukanlah suatu kejutan, kata Sunil Oemrawsingh, kerabat salah satu korban dan ketua kelompok advokasi 'Yayasan 8 Desember 1982'.
"Akan menjadi hal yang buruk jika kantor kejaksaan tidak mengawasi para terpidana pembunuhan," katanya.
REUTERS