Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu, 29 Januari 2025, menginformasiikan KBRI Kuala Lumpur pada Selasa, 28 Januari 2025, telah mendapat akses kekonsuleran untuk menemui empat pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) non-prosedural yang tengah dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia. Keempat pekerja migran itu adalah korban penembakan sewenang-wenang oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari keempat korban, dua telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau. HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari mereka terhadap aparat APMM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan. Identitas dua korban kritis ini masih belum dipublikasi.
Dalam aksi penembakan oleh APMM itu, terdapat satu korban lainnya yang dinyatakan tewas dengan inisial B. Korban tewas ini berasal dari Provinsi Riau.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur meyakinkan sedang mengurus proses pemulasaran pekerja migran yang meninggal tersebut ke Tanah Air. Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025. Pemulangan dilakukan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman mendiang di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh. Kementerian Luar Negeri RI mendorong otoritas Malaysia agar melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah perahu di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. Penembakan dilakukan setelah para penumpang perahu dituduh melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu pekerja migran Indonesia meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras kasus penembakan oleh APMM ini. Menurut Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, APMM telah menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran Indonesia.