Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada Jumat, 30 Agustus 2019, memasukkan kapal tanker pembawa minyak asal Iran, Adrian Darya 1, ke dalam daftar hitam. Kapal itu menjadi konfrontasi antara Washington dan Tehran. Nahkoda kapal pun sudah dikenai sanksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 31 Agustus 2019, kapal Adrian Darya 1 atau yang dulu disebut Grace 1, sebelumnya ditahan oleh Inggris pada Juli 2019 setelah dicurigai membawa minyak mentah dari Iran ke Suriah, dimana hal ini menciderai sanksi Uni Eropa. Pada pertengahan Agustus 2019, kapal itu dilepaskan setelah Iran meyakinkan kapal tersebut tidak akan berlayar ke Suriah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bendera Iran berkibar di kapal tanker minyak Iran Adrian Darya 1, sebelumnya bernama Grace 1, setelah Mahkamah Agung wilayah Inggris mencabut perintah penahanannya, di Selat Gibraltar, Spanyol, 18 Agustus 2019. [REUTERS / Jon Nazca]
“Kapal seperti Adrian Darya 1 memungkinkan pasukan Garda Revolusi Iran berlayar dan mengirim dalam jumlah besar minyak mentah, yang mereka coba sembunyikan dan jual secara tidak sah untuk mendanai aktivitas rezim dan propaganda terorisme. Siapa pun yang memberikan dukungan pada Adrian Darya 1 beresiko kena sanksi,” kata Menteri Keuangan Amerika Serikat Sigal Mandelker.
Amerika Serikat menganggap Garda Revolusi Iran sebagai sebuah pasukan teroris.
Turki pada Jumat, 30 Agustus 2019, mengatakan kapal tanker Adrian Darya 1 bergerak ke perairan Lebanon, namun Beirut tidak mengkonfirmasi informasi tersebut. Kondisi ini memunculkan kemungkinan transfer antar kapal di atas laut bakal dilakukan ketika Adrian Darya 1 sudah mendekati bibir pantai Lebanon.