Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Keluarga Palestina Melawan Pemindahan Paksa Israel di Sheikh Jarrah

Keluarga Palestina melawan pemindahan paksa kedua kalinya oleh Israel dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur

18 Januari 2022 | 12.01 WIB

Saleh Abu Diab, seorang warga Palestina dari Sheikh Jarrah, mengambil bagian dalam protes terhadap kemungkinan pengusirannya setelah pengadilan Israel menerima klaim tanah pemukim Yahudi, di lingkungannya di Yerusalem Timur, 11 Juni 2021. [REUTERS/Ammar Awad]
Perbesar
Saleh Abu Diab, seorang warga Palestina dari Sheikh Jarrah, mengambil bagian dalam protes terhadap kemungkinan pengusirannya setelah pengadilan Israel menerima klaim tanah pemukim Yahudi, di lingkungannya di Yerusalem Timur, 11 Juni 2021. [REUTERS/Ammar Awad]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang pria Palestina mengancam akan meledakkan tabung gas, jika keluarganya dipaksa keluar dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, oleh Israel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Puluhan polisi Israel dengan perlengkapan anti-huru-hara mengepung rumah keluarga Palestina tersebut sejak Senin pagi selama berjam-jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya akan membakar rumah dan segala isinya,” kata Mahmoud Salhiyeh sambil berdiri di atap bangunan yang dikelilingi tabung gas, dilansir Reuters, Selasa 18 Januari 2022.

"Saya tidak akan pergi dari sini. Saya telah berperang dengan mereka selama 25 tahun, mereka mengirim pemukim yang menawarkan untuk membeli rumah saya, dan saya tetap menolak.”

Pada Senin sore, pasukan Israel yang didukung oleh buldoser dan unit khusus menghancurkan pembibitan tanaman milik keluarga Palestina. Setidaknya dua warga Palestina ditangkap ketika tentara Israel menyerang orang-orang yang berkumpul di sekitar rumah dalam aksi solidaritas dengan keluarga Salhiyeh.

Keluarga Salhiyeh berjuang melawan pemindahan paksa untuk kedua kalinya.  Sebelum keluarga tersebut pindah ke Sheikh Jarrah, mereka dipindahkan secara paksa dari desa Ein Karem di Yerusalem Barat pada 1948.

Keluarga Salhiyeh mengatakan, mereka telah membeli properti di Sheikh Jarrah sebelum 1967. Sementara Israel telah berargumen di pengadilan bahwa keluarga tersebut tidak memiliki hak atas properti itu.

Yerusalem secara resmi menyita properti itu pada 2017 untuk tujuan membangun sekolah kebutuhan khusus. Namun Salhiyeh mengatakan, hal itu hanya sebagai dalih Israel untuk membangun fasilitas umum.

Tahun lalu, pengadilan Yerusalem di Israel memutuskan untuk mengizinkan pengusiran paksa di Sheikh Jarrah. Sejumlah keluarga Palestina telah mengajukan banding dan sedang menunggu keputusan. Tetapi hakim tetap mengizinkan perintah pengusiran.

SUMBER: REUTERS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus