Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada Ahad lalu, selama lokakarya tari dan yoga bertema Taylor Swift di sebuah pusat komunitas di Southport, Inggris, tiga gadis muda ditikam hingga tewas oleh tersangka berusia 17 tahun, Axel Rudakubana. Informasi palsu di media sosial mengklaim tersangka adalah seorang imigran Muslim dan buntutnya kerusuhan Inggris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerusuhan tersebut terjadi menyusul penyebaran cepat informasi palsu di media sosial bahwa tersangka penusukan adalah seorang migran Islam radikal, dengan pengunjuk rasa anti-imigran turun ke Southport dari tempat lain, menyerang polisi dan menargetkan sebuah masjid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekitar 90 orang ditangkap setelah bentrokan pecah di demonstrasi sayap kanan di sejumlah tempat termasuk Liverpool, Manchester, Bristol, Blackpool dan Hull, serta Belfast di Irlandia Utara.
Dalam beberapa kejadian, perusuh melemparkan batu bata, botol dan suar ke arah polisi, melukai beberapa petugas, menjarah dan membakar toko-toko, sementara demonstran meneriakkan hinaan anti-Islam saat mereka bentrok dengan demonstran kontra.
Kekerasan tersebut adalah yang terburuk yang pernah terjadi di Inggris sejak musim panas tahun 2011, ketika kerusuhan meluas terjadi menyusul pembunuhan seorang pria ras campuran oleh polisi di London utara.
"Kami telah mengalami kerusuhan dan bentrokan semacam ini, tetapi kerusuhan tersebut terjadi di beberapa wilayah tertentu di negara ini. Kini, kerusuhan tersebut melanda kota-kota besar dan kecil," kata Tiffany Lynch dari Federasi Kepolisian Inggris dan Wales.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer mengatakan bahwa kerusuhan itu bukanlah protes yang sah, dan menyatakan bahwa itu adalah kekacauan kriminal yang jelas didorong oleh kebencian sayap kanan sebelum menambahkan peringatan kepada perusahaan teknologi.
Kelompok kampanye Hope Not Hate mengatakan bahwa kerusuhan di Southport pada hari Selasa terjadi setelah serangan informasi palsu seputar serangan itu, sebagian besar disebarkan oleh akun-akun sayap kanan daring.
Tersangka berusia 17 tahun itu awalnya tidak disebutkan namanya karena aturan mengenai anak-anak yang didakwa melakukan kejahatan, sebelum hakim memutuskan bahwa media dapat menyebutkan namanya sebagai Axel Rudakubana. Dia akan berusia 18 tahun minggu depan dan polisi mengatakan dia lahir di Cardiff.
Keir Starmer memperingatkan perusahaan media sosial bahwa mereka harus menegakkan hukum yang melarang hasutan kekerasan daring setelah misinformasi seputar penusukan massal yang fatal awal minggu ini memicu adegan kekerasan.
"Saya juga ingin mengatakan kepada lembaga media sosial besar, dan mereka yang mengelolanya, bahwa kekacauan yang disertai kekerasan jelas-jelas terjadi secara daring, itu juga merupakan kejahatan. Itu terjadi di tempat Anda, dan hukum harus ditegakkan di mana-mana," katanya dalam sebuah konferensi pers, seraya menambahkan bahwa ada "keseimbangan yang harus dicapai" dalam menangani platform semacam itu.
REUTERS I CNA I AL JAZEERA
Pilihan editor: 5 Hal Tentang Kerusuhan Inggris