Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pakistan Deportasi Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan

Pakistan menyatakan telah mendeportasi lebih dari 84.000 warga negara Afghanistan sejak akhir Maret, sebagai bagian dari program pemulangan sukarela.

19 April 2025 | 10.00 WIB

Milisi Taliban berpatroli di kota Kabul, Afghanistan. Shutterstock
material-symbols:fullscreenPerbesar
Milisi Taliban berpatroli di kota Kabul, Afghanistan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat Pakistan pada Jumat menyatakan bahwa negara tersebut telah mendeportasi lebih dari 84.000 warga negara Afghanistan sejak akhir Maret, sebagai bagian dari program pemulangan sukarela.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti dilansir Anadolu, penasihat Menteri Dalam Negeri Pakistan Talal Chaudhry dalam konferensi pers di ibu kota Islamabad mengatakan bahwa pengungsi Afghanistan yang ingin tetap tinggal di Pakistan setelah 30 April diwajibkan memiliki visa yang masih berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen legal atau hanya memegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (Afghan Citizen Card) sebelumnya telah diminta untuk kembali ke negaranya sebelum 31 Maret. Namun tenggat waktu tersebut kemudian diperpanjang hingga 30 April 2025.

Menurut Chaudhry, sekitar 25.000 dari warga yang dideportasi memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan, sementara sisanya tidak memiliki dokumen resmi apa pun.

Ia menambahkan bahwa para pihak yang didepotasi tersebut saat ini ditampung sementara di pusat-pusat transit sebelum dipulangkan melintasi perbatasan ke wilayah Afghanistan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabul pada Sabtu 19 April 2025.

Ia akan didampingi oleh delegasi tingkat tinggi dan diperkirakan akan bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri sementara Afghanistan.

Soal pengungsi diperkirakan akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, di samping isu-isu lainnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus