Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petani Kanada didenda 82.000 dolar atau Rp1 miliar lebih gara-gara gambar emoji jempol yang dikirimkannya sebagai tanda menerima persyaratan kontrak pembelian biji-bijian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chris Achter, pemilik perusahaan pertanian di Swift Current, Saskatchewan, mengirim emoji jempol sebagai tanggapan atas foto kontrak pembelian rami yang dikirimkan kepadanya oleh pembeli biji-bijian pada 2021.
Berbulan-bulan kemudian, ketika waktu pengiriman tiba, pembeli - yang telah berbisnis dengan Achter selama beberapa tahun - tidak menerima rami tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu menimbulkan perselisihan yang menyebabkan pengadilan menggali apa arti emoji jempol, demikian putusan pengadilan bulan Juni yang muncul di media lokal, Jumat, 7 Juli 2023.
Pembeli berpendapat bahwa emoji tersebut menyiratkan penerimaan persyaratan kontrak, sementara Achter mengatakan dia menggunakan gambar jempol hanya untuk menunjukkan bahwa dia telah menerima kontrak, tetapi tidak untuk menunjukkan persetujuannya.
Dalam penilaian ringkasan yang dipenuhi dengan 24 contoh emoji, Hakim T.J. Keene mengatakan, "Saya puas dengan keseimbangan probabilitas bahwa Chris menyetujui atau menyetujui kontrak seperti yang telah dia lakukan sebelumnya, namun kali ini dia menggunakan emoji jempol."
"Menurut saya, persyaratan tanda tangan dipenuhi oleh emoji jempol yang berasal dari Chris dan ponselnya," kata Keene.
REUTERS