Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pengadilan Hong Kong Tolak Gugatan Mencabut Larangan Masker

Pengadilan Hong Kong menolak gugatan politisi dan aktivis pro demokrasi agar membatalkan larangan penutup wajah, masker dan topeng.

6 Oktober 2019 | 17.30 WIB

Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng telah berkumpul lagi untuk unjuk rasa anti-pemerintah terbaru.[Sky News]
Perbesar
Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng telah berkumpul lagi untuk unjuk rasa anti-pemerintah terbaru.[Sky News]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Hong Kong menolak gugatan politisi dan aktivis pro demokrasi agar membatalkan larangan penutup wajah, masker, dan topeng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Larangan itu diajukan oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam yang di bawah undang-undang status darurat pada hari Jumat, tetapi sejauh ini tidak banyak berpengaruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aktivis, banyak yang mengenakan topeng, turun ke jalan dalam jumlah ribuan setelah pengumuman. Pihak berwenang menutup seluruh jaringan kereta bawah tanah setelah stasiun-stasiun menjadi sasaran ketika para pengunjuk rasa membakar, menyerang bisnis-bisnis milik Cina daratan dan bentrok dengan polisi.

Dikutip dari Sky News, 6 Oktober 2019, tantangan hukum terhadap penggunaan undang-undang larangan penutup wajah pemerintah, yang mengatakan penutup wajah adalah ilegal jika dikenakan saat demonstrasi ilegal, diajukan oleh sekelompok politisi pro-demokrasi.

Kini gugatan telah ditolak oleh pengadilan, dengan alasan keputusan diumumkan pada hari Selasa.

Pada Ahad, pengunjuk rasa yang berkumpul di Causeway Bay kembali menentang keputusan tersebut, sambil mengenakan topeng saat mereka bersiap untuk berunjuk rasa.

"Pemerintah semakin putus asa. Mereka akan melakukan apa saja untuk menghancurkan oposisi," kata politisi oposisi pro demokrasi Claudia Mo, yang duduk di Dewan Legislatif. "Mereka sekarang memperkenalkan apa yang saya lihat sebagai senjata pemusnah massal. Mereka hanya ingin membungkam Hong Kong. Dengan undang-undang khusus ini, mereka dapat melakukan apa saja."

"Mereka praktis bisa melarang siapa saja, apa saja, di mana saja di Hong Kong. Kekuatan sweeping tidak terbatas."

Warga Hong Kong menolak larangan memakai penutup wajah yang diberlakukan pemerintah di bawah undang-undang darurat.[Winson Wong/South China Morning Post]

Gugatan para politisi untuk menunda pemberlakuan undang-undang darurat telah ditolak, tetapi mereka masih akan membawa undang-undang ini untuk Judicial Review, yang akan disidangkan akhir bulan ini.

Putusan oleh Hakim Godfrey Lam Wan-ho pada hari Minggu terjadi setelah pengacara untuk 24 politisi oposisi dan pemerintah datang ke Pengadilan Tinggi atas undang-undang darurat.

Pada hari Jumat, pemimpin Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor meminta Undang-Undang Peraturan Darurat kolonial untuk memberlakukan larangan masker wajah di semua demonstrasi, terlepas dari apakah peristiwa itu sah atau tidak.

Menurut South China Morning Post, kelompok anggota parlemen pro demokrasi menyamakan larangan itu dengan "penindasan gaya Henry VIII".

Dipimpin oleh anggota parlemen sektor hukum, Dennis Kwok, yang ditunjuk sebagai pemohon pertama, kohort membawa Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, menteri kehakiman dan komisaris polisi ke pengadilan.

Kwok menyamakan Lam dengan Henry VIII, raja Inggris yang terkenal karena memadamkan perbedaan pendapat dengan tuduhan makar.

Mereka mengajukan tantangan yudisial pada hari Sabtu, bersama dengan gugatan untuk sementara menunda Larangan Peraturan Penutupan Wajah.

Kwok mengatakan aturan itu tidak konstitusional bagi Lam untuk membuat undang-undang tanpa melewati mereka melalui Dewan Legislatif.

Sementara pemerintah berargumen bahwa anggota parlemen pada akhirnya akan memeriksa peraturan tersebut, Kwok mengatakan itu hanya akan terjadi setelah Legco (Dewan Legislatif) kembali pada 16 Oktober. Meski begitu, ia mengatakan anggota parlemen tidak akan memiliki kekuatan untuk mencabut undang-undang.

Dia juga memperingatkan bahwa Lam dapat membuat lebih banyak undang-undang di bawah peraturan jika praktik itu tidak dihentikan.

Pada hari Jumat, Carrie Lam mengumumkan ia akan meminta peraturan tersebut, yang memberinya wewenang yang luas untuk memberlakukan larangan masker dan topeng dalam upaya untuk memadamkan protes anti-pemerintah Hong Kong selama berbulan-bulan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus