Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan distrik Seoul barat, Korea Selatan, pada Selasa, 31 Desember 2024, memberikan pengesahan untuk menaham Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang sedang diskors. Penahanan diharapkan bisa memuluskan investigasi lebih lanjut perihal tindakannya menerbitkan dekrit darurat militer. Dengan persetujuan penahanan ini, maka Yoon tercatat sebagai presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penahanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Negara (CIO) membenarkan adanya putusan pengadilan tersebut. Saat yang sama, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang menyidangkan apakah pemakzulan pada Yoon oleh parlemen Korea Selatan sah atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penahanan terhadap seorang presiden incumben adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di Korea Selatan. Putusan pengadilan distrik Seoul barat, tak pelak memperdalam krisis politik yang melanda Negeri Gingseng. Korea Selatan adalah negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia.
Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang-mok saat ini menjabat sebagai Presiden Korea sementara. Dia terlihat pada Minggu, 29 Desember 2024, mengunjungi lokasi jatuhnya pesawat Jeju Air 7C2216, yang menewaskan 179 orang.
Surat penahanan pada Yoon ini, berlaku sampai 6 Januari 2024 dan memberikan tim penyidik 48 jam untuk menahan Yoon setelah dia ditangkap. Tim penyidik lalu harus memutuskan apakah akan memperpanjang penahanan Yoon atau membebaskannya. Kantor berita Yonhap mewartakan berdasarkan sumber di CIO, Yoon kemungkinan ditahan di Pusat Penahanan Seoul
Sebelumnya Yoon Kab-keun, pengacara Yoon, mengatakan permintaan penangkapan pada kliennya tidak adil dan badan antikorupsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya. Sebab penerbitan darurat militer merupakan kewenangan presiden.
Keputusan darurat militer tersebut hanya berlaku beberapa jam hingga parlemen menolaknya dan Yoon pun mengalah. Pemberlakuan Darurat Militer telah mengejutkan warga Korea Selatan , yang telah menjadi negara demokrasi sejak 1980-an. Krisis politik di Korea Selatan menyebabkan kekhawatiran internasional di antara sekutu seperti Amerika Serikat dan mitra dagang dengan ekonomi terbesar ke-4 di Asia. Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan sah atau tidaknya pemakzulan pada Yoon
Sumber: Reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini