Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Petani Prancis Demo Blokir Jalan, Kenangan Pahit Rompi Kuning Muncul Lagi

Ribuan petani memblokir jalan raya di seluruh Prancis dan mengosongkan isi beberapa truk yang membawa sayuran impor pada Kamis, 25 Januari 2024

25 Januari 2024 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron berusaha keras untuk menghindari terulangnya protes besar-besaran “rompi kuning” pada tahun 2018-2019 – yang dipicu oleh kenaikan harga solar, ketika ribuan petani memblokir jalan raya di seluruh Prancis dan mengosongkan isi beberapa truk yang membawa sayuran impor pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para petani menekan pemerintah untuk melindungi mereka dari impor yang murah, kenaikan biaya dan birokrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para petani mengatakan protes tersebut, yang kini memasuki minggu kedua setelah pecah di barat daya, akan terus berlanjut selama tuntutan mereka tidak dipenuhi, sehingga menjadi tantangan besar pertama bagi Perdana Menteri baru Gabriel Attal.

Ketika Attal mengumpulkan para menteri senior, para petani menggunakan tumpukan jerami dan traktor untuk memblokir jalan utama di seluruh negeri, yang merupakan produsen pertanian terbesar di Uni Eropa.

Peti-peti berisi tomat, kubis, dan kembang kol yang menurut salah satu kelompok petani diimpor dari negara-negara tetangga, berserakan di jalan raya A7 yang menghubungkan Marseille dan Lyon, kota terbesar kedua dan ketiga di Prancis.

Beberapa serikat petani mengancam akan memblokade Paris. Pada hari Kamis, lusinan traktor berjalan lambat pada jam sibuk di dekat Versailles di tepi barat daya ibu kota.
 
Serikat petani FNSEA yang kuat pada Rabu malam menyerahkan daftar 100 tuntutan kepada pemerintah.

Yohann Barbe, juru bicara FNSEA, mengatakan kepada radio RMC bahwa tuntutannya berkisar pada “membantu petani mendapatkan kembali martabat mereka, kemampuan mereka untuk mendapatkan penghasilan, dan yang terpenting adalah mengakhiri beban peraturan yang berlebihan”.

Para petani menyebutkan pajak pemerintah atas bahan bakar traktor, impor murah, masalah penyimpanan air, tekanan harga dari pengecer dan birokrasi serta peraturan lingkungan hidup merupakan salah satu keluhan mereka.
 
Ketidakpuasan peternak terhadap tingkat harga sangat akut di sektor susu, dimana para produsen mengatakan upaya anti-inflasi pemerintah telah melemahkan undang-undang yang dirancang untuk menjaga harga di tingkat peternak.

Pengecer Perancis sedang melakukan negosiasi harga tahunan dengan pemasok, yang pemerintah ingin diselesaikan pada akhir bulan ini. Para petani mengatakan mereka akan mengambil tindakan tegas untuk menurunkan harga.

Khawatir dampak dari kerusuhan petani di Jerman, Polandia dan Rumania, pemerintah Perancis telah menunda rancangan undang-undang pertanian yang dimaksudkan untuk membantu lebih banyak orang menjadi petani, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan memperkuat langkah-langkah dan meringankan beberapa peraturan.

Menjelang pemilihan Parlemen Eropa pada bulan Juni, Presiden Emmanuel Macron khawatir bahwa petani merupakan konstituen sayap kanan yang semakin meningkat.

Pemimpin sayap kanan Marine Le Pen menuduh pemerintah berpuas diri dan mendukung peraturan Eropa yang merugikan petani, seperti peraturan tentang lahan kosong.

“Emmanuel Macron menyapa petani dengan merangkul dan kemudian menikam mereka dari belakang di Brussels,” kata Le Pen kepada wartawan.

Para petani di barat daya yang pada hari Rabu menyemprotkan kotoran cair ke sebuah bangunan prefektur lokal di Agen, pada hari Kamis mengarahkan kotoran hewan mereka ke superstore Leclerc, jaringan supermarket terbesar di Prancis, yang terletak di dekatnya, dan diawasi oleh polisi.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus