Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Putri Raja Salman Kena Kasus Hukum di Prancis, seperti Apa?

Persidangan in absentia Putri Hassa Binti Salman, anak Raja Salman dan kakak Putra Mahkota Mohammad bin Salman digelar di Prancis.

10 Juli 2019 | 12.25 WIB

Pertunjukan cahaya hiasi menara Eiffel saat perayaan peringatan 130 tahun menara Eiffel di Paris, Prancis, 15 Mei 2019. Pembangunan Menara Eiffel diarsiteki oleh Gustave Eiffel. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Perbesar
Pertunjukan cahaya hiasi menara Eiffel saat perayaan peringatan 130 tahun menara Eiffel di Paris, Prancis, 15 Mei 2019. Pembangunan Menara Eiffel diarsiteki oleh Gustave Eiffel. REUTERS/Gonzalo Fuentes

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Putri Hassa Binti Salman, putri Raja Salman dari Arab Saudi, pada Kamis, 9 Juli 2019, menjalani peradilan in absentia di Paris, Prancis atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang pekerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Putri Hassa Binti Salman adalah kakak tiri Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Keduanya adalah anak Raja Salman tetapi beda ibu.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putri Hassa diduga memerintahkan seorang pengawalnya menganiaya seorang pekerja asal Mesir bernama Ashraf Eid yang bekerja di apartemen keluarganya di Avenue Foch, Paris pada September 2016. Tindakan itu dilakukan karena Eid diduga mengambil foto Putri Hassa diam-diam menggunakan telepon genggamnya.

Eid mengaku tangannya diikat lalu ditendang dan dipukuli oleh pengawal Putri Hassa. Dia pun dipaksa untuk mencium kaki Putri Hassa. Eid juga mengaku diperlakukan seperti anjing dan dikatakan 'Kamu akan belajar bagaimana caranya berbicara kepada seorang putri, bagaimana berbicara kepada anggota kerajaan.'

Eid dalam wawancara dengan majalah Le Point menceritakan, putri Hassa Binti Salman berteriak "Bunuh dia, sang anjing, dia tidak pantas hidup".

Insiden ini memicu dikeluarkannya perintah penangkapan internasional bagi Putri Hassa binti Salman pada November 2017. Sedangkan pengawal putri Hassa binti Salman didakwa dengan tuduhan melakukan kekerasan bersenjata, pencurian, mengeluarkan ancaman kematian dan menahan seseorang di luar kehendaknya.

Namun tuduhan tersebut ditolak oleh Putri Hassa binti Salman dan pengacaranya yang berkebangsaan Prancis, Emmanuel Moyne.

"Putri Hassa binti Salman adalah perempuan yang peduli, rendah hati, mudah didekati dan berbudaya. Hukum Saudi melarang mengambil gambar apapun dari sang putri," ujar Moyne seperti dikutip Al Jazeera, Rabu, 10 Juli 2019.

Sementara itu, pengacara pengawal Putri Hassa binti Salman yang terlibat dalam kasus ini, juga menolak tuduhan ini. Pengacara itu mengatakan putri Raja Salman itu tidak pernah memerintahkannya melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain.

Kerajaan Arab Saudi belum mau berkomentar atas kasus yang membelit Putri Hassa binti Salman.

Insiden ini mengingatkan kembali pada publik kasus yang melibatkan anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi yang bermasalah dengan hukum di Prancis. Sebelumnya pada 2013, pengadilan di Prancis memerintahkan penyitaan aset milik Putri Maha al-Sudairi karena menunggak tagihan hotel sebesar 6,7 juta dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp 94,7 miliar.

 

RISANDA ADHI PRATAMA | AL JAZEERA | CBS NEWS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus