Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah sumber di Badan Imigrasi dan Penegakan Kepabeanan Amerika Serikat (ICE) mengungkap pada sejumlah reporter pada Rabu, 12 Maret 2025, bahwa fasilitas penahanan imigrasi Amerika Serikat sudah diisi 47.600 tahanan imigrasi. Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengupaya memperluas ruang penahanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumber yang tidak mau dipublikasi identitasnya mengatakan ICE tengah menambah jumlah tempat tidur untuk tahanan imigrasi atas bantuan Kementerian Pertahanan Amerika serikat, U.S. Marshals Service dan Biro Penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Reuters, ICE saat ini mendanai fasilitas penahanan imigrasi yang total dihuni oleh sekitar 41.500 tahanan di seluruh Amerika Serikat. ICE bekerja sama dengan lembaga penegakan hukum lainnya di Amerika Serikat agar bisa mendapatkan pendanaan lebih banyak.
Presiden Trump yang berasal dari Partai Republik, telah berjanji mendeportasi migran yang masuk Amerika Serikat secara ilegal. Langkah ini perlu dilakukan karena jumlah imigran ilegal di Negeri Abang Sam sudah sangat banyak di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.
Kepala Perbatasan Amerika Serikat Tom Homan mengatakan pada Desember 2024 pemeritah membutuhkan setidaknya 100 ribu tempat tidur untuk memfasilitasi deportasi besar-besaran.
ICE telah meningkatkan penahanan pada imigran ilegal sejak Trump menjadi Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025. Tindakan tegas juga dilakukan pada para pelanggar aturan imigrasi tanpa dakwaan atau hukuman lainnya.
Terhitung mulai 20 Januari sampai 10 Maret 2025, ICE telah menahan sekitar 32.800 imigran. Dari jumlah tersebut, sekitar 27 persen adalah pelaku pelanggar aturan imigrasi tanpa dakwaan kriminal
Angka ICE juga memperlihatkan pada pemerintahan Biden dengan tahun fiskal 2024, total ada 113.400 imigran yang ditahan. Itu artinya, jumlah imigran ilegal yang ditahan mengalami kenaikan di bawah pemerintahan Trump.
Akan tetapi, deportasi pada era Biden sebagian besar dilakukan pada imigran yang secara ilegal tertangkap menyeberangi perbatasan Amerika Serikat – Meksiko secara ilegal. Mereka yang tertangkap, akan dengan cepat dipulangkan atau dideportasi ke Meksiko.