Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Selain RI, Eropa Hingga Amerika Telah Melarang Binary Option

Selain di Tanah Air, beberapa negara di dunia juga telah melarang binary option. Negara mana saja?

3 Februari 2022 | 08.21 WIB

Binary Options. shutterstock.com
Perbesar
Binary Options. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir sejumlah platform binary option yang beroperasi di Indonesia. Sepanjang tahun 2021, jumlah situs yang diblokir mencapai 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditas ilegal dan permainan judi berkedok trading.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pelaksana Tugas Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. Dalam keterangan resminya, ia menjelaskan terdapat 92 domain binary option yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Selain itu, Bappebti memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Selain di Tanah Air, beberapa negara di belahan dunia juga telah melarang pengoprasian binary option. Otoritas Keuangan Inggris atau Financial Conduct Authority (FCA) misalnya, telah menerapkan aturan yang cukup keras setelah adanya tindak penipuan yang telah merugikan investor sekira 60 juta pound (Rp 1,1 Triliun) pada 2018 lalu, demikian laporan Reuters.

Regulator Inggris sampai mengambil alih perusahan yang menawarkan binary option dari komisi perjudian (UK Gambling Commision). Sebabnnya  sekira 700 orang melaporkan penipuan dengan total kerugian lebih dari 18 juta pound (Rp 350 Miliar) dalam waktu enam bulan. Kasus tersebut kemudian mendorong polisi untuk menggerebek 20 kantor di London sebagai sikap tegas terhadap penipuan berkedok investasi.

Dilansir dari Reuters, Uni Eropa rupanya juga telah memberlakukan larangan penjualan opsi 'biner' kepada pelanggan ritel dengan beberapa kali pembaharuan karena alasan risiko produk. Otoritas Pasar dan Keamanan Eropa (European Securities and Markets Authority) menjalankan kebijakan ini di tengah kekhawatiran tentang kerugian yang terjadi dalam sistem binary option yang beroperasi dengan sangat cepat.

Kebijakan final Uni Eropa menyoal binary option pada tahun 2019 ini rupanya berdampak pada beberapa negara seperti Prancis. Setelah konsultasi publik, Otoritas Keuangan Prancis (Autorité des marchés financiers) telah memutuskan untuk mengambil alih larangan pemasaran, distribusi, dan penjualan binary option kepada investor ritel, di Prancis atau dari Prancis. Negara-negara seperti Israel dan Belgia juga telah melarang perdagangan binary option, sementara Amerika Serikat menyarankan supaya produk ini dipasarkan dalam sebuah aturan tertentu. 

Baca: 1.222 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal dan Judi Berkedok Trading Diblokir

Reuters |  AMF

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus