Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyatakan keprihatinan atas memburuknya kondisi di Jalur Gaza, Palestina. Organisasi yang bergerak di bidang medis itu menyebut Gaza tengah berada di ambang katastrofe atau malapetaka kemanusiaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Presidium MER-C, Hadiki Habib, menegaskan bahwa Israel telah berulang kali membunuh tenaga medis Gaza yang sedang aktif melakukan pelayanan kesehatan. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Keadaan ini harus terus disuarakan, karena diam adalah bentuk pembiaran,” kata Hadiki dalam konferensi pers di Markas Besar MER-C di Jakarta pada Kamis, 10 April 2025, dikutip dari rilis resmi.
Berdasarkan laporan MER-C Indonesia, Israel terus melakukan kejahatan kemanusiaan yang sistematis dan terencana, termasuk penyerangan terhadap tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, bahkan staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tindakan ini dilakukan di tengah upaya gencatan senjata.
MER-C Indonesia mengungnap bahwa penutupan akses bantuan kemanusiaan semakin memperparah situasi, termasuk memicu bencana kelaparan terburuk dalam sejarah Gaza.
"Rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan tenaga medis menjadi sasaran serangan, pelanggaran yang secara nyata bertentangan dengan hukum humaniter internasional," tulis pernyataan resmi MER-C.
Sejak 18 Maret 2025 MER-C telah mengirimkan delapan tim medis ke Jalur Gaza. Saat ini, sebanyak enam relawan masih berada di Rumah Sakit Indonesia, Gaza Utara. Para relawan itu menyaksikan langsung serangan serta kehancuran demi kehancuran yang terjadi setiap hari.
MER-C menekankan bahwa perang Gaza bukan lagi sekadar konflik. Mereka mendesak agar tragedi kemanusiaan besar ini tidak boleh dibiarkan berlangsung lebih lama.
"Dunia internasional harus bersuara dan bertindak" kata pernyataan itu.
Pilihan Editor: Ide Prabowo Evakuasi Warga Gaza Didukung DPR, tapi Ditentang MUI