Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

15 Mei 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 14 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk ‘PROTECT’. Program ini untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PROTECT berdurasi tiga tahun, dan akan mempromosikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko dengan menjamin hak-hak kerja, mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, perdagangan orang dan penyelundupan migran. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI, memimpin seremoni peluncuran proyek PROTECT di Lapangan Banteng, Jakarta. Selain pertunjukan teater oleh perempuan pekerja migran dan lokakarya konsultatif, peluncuran ini menghadirkan pameran yang mendemonstrasikan koridor migrasi kerja di sepanjang siklus migrasi dari sebelum, selama dan setelah migrasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ILO dalam keterangan tertulis menjelaskan sepanjang 2023 saja, lebih dari 270 ribu WNI bermigrasi ke luar negeri, dengan lebih dari setengahnya atau sekitar 61 persen adalah perempuan. Mereka sebagian besar bekerja di sektor pekerjaan rumah tangga, perawatan, industri pertanian, perkebunan dan manufaktur di Hongkong, Taiwan dan Malaysia. Namun, sejumlah besar pekerja migran Indonesia khususnya di Malaysia bermigrasi melalui jalur tidak resmi. 

Selanjutnya, pekerja migran Indonesia atau TKI, khususnya mereka yang bekerja di pekerjaan berupah rendah, menghadapi banyak tantangan, termasuk eksploitasi kerja, peraturan perundangan dan praktik diskriminatif, perdagangan manusia, kekerasan, pelecehan dan terbatasnya akses pada layanan utama. Perempuan pekerja migran pun cenderung bekerja di sektor informal di mana mereka kerap menjalani kesempatan kerja jangka pendek dan perlindungan sosial yang minim.

Selain itu, anak-anak yang menemani pekerja migran juga menghadapi risiko tinggi pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan akses yang kurang memadai ke layanan perlindungan anak. Menteri Ketenagakerjaan Ida menyambut baik prakarsa baru ini untuk meningkatkan kapasitas dan mekanisme nasional bagi penerapan kebijakan, penyediaan layanan dan upaya pencegahan.

“Indonesia berkomitmen meningkatkan kebijakan dan tata kelola migrasi kerja untuk melindungi pekerja migrannya dengan lebih baik, terutama perempuan. Kami mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap yang responsif gender di empat kabupaten. Karenanya, melalui prakarsa PROTECT ini, kami dapat terus bekerja sama untuk mendukung prioritas pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja migran dan keluarga mereka serta mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.”

Sedangkan Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengatakan orang-orang di seluruh dunia dipaksa untuk meninggalkan rumah guna mencari kehidupan yang lebih baik. Namun, perempuan pekerja migran dan anak-anak menghadapi risiko yang lebih tinggi saat transit dan di negara tujuan mereka.

"PROTECT menandai langkah maju yang penting dalam komitmen bersama kita untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak Indonesia saat migrasi kerja dengan mempromosikan kebijakan migrasi yang berkelanjutan. Bersama dengan Indonesia dan mitra negara-negara lainnya di kawasan ini, kami berupaya memupuk peluang atas pekerjaan yang bermartabat seraya mengurangi kerentangan yang dihadapi perempuan dan anak-anak,” kata Chaibi. 

Mengingat pentingnya proyek baru ini bagi Indonesia, Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan migrasi kerja merupakan pendorong pembangunan ekonomi dan sosial di negara asal dan tujuan, memberikan manfaat bagi pekerja migran, komunitas dan pemberi kerja. Kebijakan dan pendekatan tata kelola migrasi juga harus responsif gender, lebih inklusif dan sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional apabila kita ingin memberikan perlindungan dan akses terhadap pekerjaan yang layak bagi pekerja migran, yang sangat penting bagi keadilan sosial.

Proyek PROTECT, yang berlangsung hingga Desember 2026, merupakan hasil dan pembelajaran dari dua proyek sebelumnya yang didanai UE yakni Proyek 'Safe and Fair: Mewujudkan hak dan peluang pekerja migran perempuan di kawasan ASEAN', yang dilaksanakan oleh ILO dan UN Women, bekerja sama dengan UNODC pada 2018 hingga 2023 dan Proyek 'Melindungi Anak-anak yang Terkena Dampak Migrasi di Asia Tenggara, Selatan dan Tengah' yang dilaksanakan oleh UNICEF pada 2018 hingga 2022. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus