Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Moscow -Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny dijatuhi hukuman tahanan rumah 30 hari setelah memimpin unjuk rasa antikorupsi bersama ribuan orang di Moscow dan beberapa kota di Rusia pada hari Senin, 12 Juni 2017.
Pengadilan yang digelar di Moscow pada Senin malam memutuskan Navalny melanggar undang-undang tentang melakukan unjuk rasa.
Baca: Jurnalis Senior Pengkritik Putin Meninggal Akibat Diserang
"Pengadilan Moscow, dilakukan Senin malam, memutuskan Navalny usia 41 tahun bersalah mengggerakan unjuk rasa tak sah dan menghukumnya sebulan dalam tahanan," cuit Kira Yarmysh, juru bicara Navalyn di akun Twitternya seperti dikutip dari Channel News Asia.
Unjuk rasa antikorupsi yang berlangsung di hampir seluruh Rusia merupakan yang kedua kali sejak Maret lalu. Navalny menyerukan unjuk rasa untuk mengkritik korupsi yang makin parah di pemerintahan Vladimir Putin.
Baca: 17 Tahun Berkuasa,Putin Disinyalir Punya Simpanan Rp 2.673 T
Navalny merupakan musuh bebuyutan Putin. Ia telah mengumumkan niatnya untuk maju dalam pemilihan presiden Rusia tahun 2018.
Selain menghukum Navalny, polisi juga menangkap sekitar 1.500 pengunjuk rasa antikorupsi di Rusia. Sekitar 600 orang di antaranya ditangkap saat berunjuk rasa di Saint Petersburg.
Penangkapan terhadap mereka yang ikut unjuk rasa antikorupsi juga dilakukan di Vladivostock, Kaliningrad, Norilsk, dan Sochi.
Baca: Putin, Trump, dan Duterte, Manusia Paling Berkuasa di Dunia 2016
Mereka yang unjuk rasa di Rusia meneriakan yel-yel "Memalukan", "Putin Pencuri", "Bebaskan Navalny", dan "Rusia tanpa Putin".
Unjuk rasa besar-besaran antikorupsi bertepatan dengan hari libur untuk memperingati Russia Day. Saat itu, Presiden Vladimir Putin dikabarkan menyerahkan penghargaan dan menggelar resepsi di Kremlin.
BBC | CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini