DEMOKRASI di AS menelan biaya besar. Tahun ini, biaya kampanye
pemilihan umum saja mencapai US$ 800 juta (Rp 504 milyar. Dari
jumlah itu US$ 250 juta (Rp 157 milyar) dipakai untuk dana
kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan US$ 800
juta itu, Indonesia pasti akan bisa membangun proyek (kilang
minyak) bydrocracker di Dumai yang--karena kesulitan
pembiayaan--masih tertunda.
Sekali ini, dengan dana besar, rakyat AS juga memilih anggota
Senat, House of Representatives (DPR) dan kadang gubernur.
Banyak calon menyelenggarakan kampanye lewat televisi.
Jaringan televisi di suatu kota besar menetapkan biaya US$40
ribu (Rp 25 juta) tiap 30 detik. Selain itu, calon presiden dan
wakil presiden juga harus mengeluarkan uang untuk membiayai
perjalanan antar kota atau antar negara bagian. Penginapan di
hotel, telepon, pasang iklan di koran dan radio juga memakan
dana besar.
John Connally, calon presiden (Republik), misalnya sudah
mengeluarkan lebih US$12 juta (Kp 7,5 milyar) pada pemilihan
tingkat permulaan (primary), sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Sedang Senator Edward Kennedy, calon presiden (Demokrat), telah
menghabiskan US$17 juta (Rp 11 milyar).
Sebagian biaya kampanye itu sesungguhnya datang dari sumbangan
perorangan dan perusahaan (lembaga). Untuk mengurangi pengaruh
politik para penyumbang pemerintah federal tahun 1974 menelurkan
suatu Undang-Undang yang membatasi besar sumbangan. Seseorang
kini hanya diperbolehkan menyumbang paling tinggi US$1.000
(Rp 630 ribu). Sedang perusahaan (lembaga) paling besar
US$5.000 (Rp 3,1 juta). UU itu juga menetapkan biaya maksimum
US$10 juta (Rp 6,3 milyar) bagi setiap calon presiden atau wakil
presiden untuk menyelenggarakan kampanye sebelum partainya
mengadakan konvensi.
Tapi seorang calon bisa juga memperoleh bantuan keuangan dari
pemerintah federal. Syaratnya ialah ia harus dapat menunjukkan
bahwa pencalonannya mendapat dukungan sekurang-kurangnya 200
pemilih yang tersebar di 20 negara bagian. Bila syarat tersebut
dipenuhi, sang calon berhak menerima setinggi-tingginya US$7
juta (Rp 4,4 milyar), atau separuh dari pengeluarannya pada
pernilihan tingkat permulaan (sebelum konvensi partai).
Setelah konvensi menetapkan calon, maka calon partai
masing-masing boleh melakukan kampanye dengan biaya maksimum
US$30 juta (Rp 19 milyar) yang disediakan pemerintah federal.
Jumlah tersebut merupakan batas yang boleh dipakai jika seorang
calon mengharapkan bantuan pemerintah federal. Bila calon tidak
menghendaki bantuan pemerintah federal, ia diperbolehkan
mengeluarkan biaya sesukanya.
Sebelum UU biaya kampanye (1974) ditelurkan, Richard Nixon
(1972), misalnya, pernah mengeluarkan biaya sampai US$50 juta
(Rp 31,5 milyar). Reagan dan Carter, dalam kampanye kemarin,
ternyata lebih senang mengharapkan bantuan pemerintah federal.
Namun kalau uang pribadinya tak banyak, sang calon tak akan
sempat menonjol. Rakyat Amerika umumnya memahami bahwa bila
ingin terjun ke politik, seseorang perlu punya uang banyak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini