Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Begini Walhi Curiga Izin Ekspor Pasir Laut Terhubung ke Gelaran Pilkada 2024

Walhi peringatkan kerugian akibat tambang dan ekspor pasir laut lima kali lipat dari pendapatan yang dijanjikan.

7 Oktober 2024 | 12.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengulang kesalahan pemberian izin ekspor benih lobster dalam kebijakan yang terkini perihal tambang dan ekspor pasir laut. Pasalnya, KKP tidak terbuka dengan profil 66 perusahaan yang bakal mendapat izin mengeruk pasir laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puluhan perusahaan itu tidak diketahui apakah merupakan pemain yang baru jika dibandingkan saat izin belum ditutup lebih dari dua dekade lalu. Atau, sama saja. "Pemberian izin menunjukkan pemerintah selama ini memang hanya memberikan karpet merah kepada korporasi besar," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi, Parid Ridwanuddin, kepada Tempo, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walhi, kata Parid, mencurigai pemberian izin akan berkorelasi dengan kontestasi politik pada Pilpres 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Menyebut ujung pemberian izin dari pengerukan pasir laut berada di pemerintah daerah, Parid mencurigai sudah ada desain untuk memenangkan calon tertentu untuk memuluskan upaya mengeruk pasir laut untuk kebutuhan reklamasi dan ekspor. 

"Kami dengar salah satu pasangan calon di Jakarta berkoar-koar ingin melanjutkan pembangunan tanggul laut. Lalu di Semarang, ada proyek tanggul laut yang akan dilanjutkan dari Jakarta sampai Jawa Timur. Di Surabaya juga ada proses reklamasi yang ditolak nelayan. Jadi ini semua terhubung ke Pilkada yang ada di Indonesia," tuturnya.

Termasuk di Kepulauan Riau, Walhi menyatakan melihat cukup luas untuk rencana pemberian izin yang alokasinya akan di ekspor ke negara lain. "Kalau selat Makassar yang dekat Kalimantan itu memang disebut oleh Menteri KKP untuk menyuplai pembangunan di IKN," ucapnya.

Tak hanya berkepentingan di pilkada, 66 perusahaan yang bakal mendapat izin pengerukan pasir laut juga diyakini terhubung ke para aktor di Pilpres 2024 lalu alias politik balas budi. Menurut dia, nama yang sudah terungkap ke publik yakni Yusril Ihza Mahendra dan Hashim Djojohadikusumo. "Seharusnya dari awal pemerintah membuka profil perusahaan sehingga bisa lebih transparan," ucapnya.

Parid meminta pengerukan pasir laut ini harus dihentikan dengan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurut kajian Walhi, kerugian negara yang bisa didapatkan bisa lima kali lipat dibanding keuntungan ekonomi yang didapatkan. Seperti diketahui, asosiasi perusahaan pasir laut menyebutkan akan membayar Rp 18,6 juta/hektare.

"Itu baru kerugian ekonomi, belum hilangnya biodiversitas, hancurnya ekonomi nelayan, pulau-pulau kecil yang tenggelam. Semua itu justru lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi yang jangka pendek tersebut," kata Parid.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus