Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Di Asia Land Forum 2025, Pemerintah Janjikan Akses Tanah untuk Rakyat dan Bongkar Skema Plasma Inti

Pengentasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan dengan memberikan akses tanah untuk rakyat. Kalau perlu dengan Dekrit Presiden.

21 Februari 2025 | 13.19 WIB

(Dari kiri) Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko dalam konferensi pers Asia Land Forum 2025 di Jakarta Barat, 19 Februari 2025. Tempo/Defara
Perbesar
(Dari kiri) Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko dalam konferensi pers Asia Land Forum 2025 di Jakarta Barat, 19 Februari 2025. Tempo/Defara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa reforma agraria adalah syarat utama bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. “Presiden Prabowo sudah memerintahkan agar upaya pengentasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan dengan memberikan akses tanah untuk rakyat. Kalau perlu dengan Dekrit Presiden,” kata Budiman di sela-sela acara Asia Land Forum 2025 di Jakarta Barat, Rabu, 19 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut dia, keberhasilan reforma agraria oleh presiden bergantung pada dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, partai politik, aparat keamanan, dan gerakan sipil yang berpihak pada petani. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, Budiman juga mengungkap rencana untuk mendorong swasembada pangan dengan melibatkan komunitas dan desa-desa di Indonesia. Dari 75 ribu desa yang ada, pemerintah menargetkan 50 ribu desa untuk difokuskan pada pertanian dengan sistem yang telah diperhitungkan.

“Kami sudah menghitung, kami kasih masukan ke presiden, 50 ribu desa saja. Masing-masing desa itu ada 30 hektare untuk ditanami padi, 10 ribu untuk ditanami padi, kemudian ada sebagian berapa ribu untuk ditanami sayuran, berapa ribu untuk kandang sapi, kandang ayam, segala macam,” kata dia.

Jika terjadi, program itu diyakininya dapat menghemat separuh anggaran makan bergizi gratis, mencapai swasembada pangan, serta menciptakan hilirisasi industri berbasis pertanian di pedesaan. Dengan begitu, desa bisa menjadi pusat ekonomi yang melahirkan wirausaha atau entrepreneur baru di sektor pertanian. “Dan itu yang sedang akan dilakukan,” ucapnya. 

Dalam skemanya tersebut, petani tidak hanya bertindak sebagai pengelola lahan tapi juga akan memiliki saham di perusahaan pertanian besar, termasuk dalam proyek food estate. “Kepemilikan saham. Bukan cuma pengelolaan,” kata Budiman menegaskan. 

Telah Dibahas Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet

Dia menjelaskan bahwa skema ini telah dibahas dalam rapat kabinet terakhir pada bulan lalu. Presiden Prabowo, kata dia, meminta solusi konkret untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. “Dan kami tindak lanjuti sekitar 3 minggu lalu dalam rakor di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dihadiri oleh Menteri Koperasi, Menteri Sosial, Wakil Menteri Desa, kemudian Menteri UMKM, Kepala BPS, Utusan dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, salah satu langkah utama yang dibahas adalah pemberian akses tanah kepada petani miskin dan membangun pertanian besar dengan sistem kooperatif dan modern. “Petani miskinnya yang punya saham terbesar,” ucapnya. 

Budiman juga menyinggung skema plasma-inti dalam pertanian besar yang selama ini dinilai kurang menguntungkan bagi petani kecil. Saat ini, petani (plasma) hanya menguasai 20 persen sementara perusahaan besar (inti) menguasai 80 persen. Pemerintah berencana membalik skema ini sehingga petani mendapatkan bagian yang lebih besar.

Menurut Budiman, pemerintah masih mengkaji apakah perubahan ini memerlukan revisi undang-undang atau cukup dengan peraturan baru. “Kami sedang mengkajinya di rapat, kemarin sudah rapat koordinasi dengan beberapa menteri yang lain.”

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus