Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan
Sawit dalam Hutan

Berita Tempo Plus

Kisruh Baru HGU Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang HGU sah jika terbit sebelum penetapan kawasan hutan. Mengapa keliru?

29 April 2025 | 15.00 WIB

Perkebunan kelapa sawit di Riau. Dok. Tempo/Riyan Nofitra
Perbesar
Perkebunan kelapa sawit di Riau. Dok. Tempo/Riyan Nofitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang kedudukan HGU dan kawasan hutan memantik polemik.

  • Kisruh baru akibat pernyataan Menteri Nusron ini berakar dari masalah laten perkebunan sawit ilegal.

  • Selain tak berdasar hukum, pernyataan Nusron berbahaya. Mengapa?

SAAT berkunjung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau pada 24 April 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid membuat pernyataan yang memantik polemik ahli kehutanan dan aktivis lingkungan. Menurut Nusron, hak guna usaha (HGU) perkebunan sah jika terbit sebelum penetapan kawasan hutan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus