Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang kedudukan HGU dan kawasan hutan memantik polemik.
Kisruh baru akibat pernyataan Menteri Nusron ini berakar dari masalah laten perkebunan sawit ilegal.
Selain tak berdasar hukum, pernyataan Nusron berbahaya. Mengapa?
SAAT berkunjung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau pada 24 April 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid membuat pernyataan yang memantik polemik ahli kehutanan dan aktivis lingkungan. Menurut Nusron, hak guna usaha (HGU) perkebunan sah jika terbit sebelum penetapan kawasan hutan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo