Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Pencemaran, Tongkang Retak Tumpahkan CPO ke Sungai Mentaya

Pelindo telah menyisir kembali untuk penanggulangan dan diminta jangan sampai pencemaran terulang

7 Agustus 2021 | 23.01 WIB

Cairan yang diduga limbah CPO ditemukan mencemari Sungai Mentaya di perairan depan Pelabuhan Bagendang, Jumat 6 Aguus 2021. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi Rudianur
Perbesar
Cairan yang diduga limbah CPO ditemukan mencemari Sungai Mentaya di perairan depan Pelabuhan Bagendang, Jumat 6 Aguus 2021. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi Rudianur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Sampit - Tumpahan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di Sungai Mentayan, sekitar Pelabuhan Bagendang, Kalimantan Tengah, telah diketahui berasal dari sebuah tongkang yang retak. Sumber pencemaran tepatnya dari lambung kiri tongkang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami sudah meminta Pelindo menyisir kembali untuk penanggulangan kejadian ini. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar, Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencemaran akibat tumpahan CPO itu ditemukan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur yang sedang berkunjung ke Pelabuhan Bagendang pada Jumat pagi, sehari sebelumnya. Dia melihat CPO mengambang di samping kapal di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo III Sampit itu.

Kurniawan kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan kunjungan ke Pelabuhan Bagendang. Dia didampingi pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur. Mereka diterima jajaran PT Pelindo III Sampit dan memantau lokasi ditemukannya CPO yang mengambang dan mencemari Sungai Mentaya.

Hasil penelusuran, kata Kurniawan, diketahui ternyata CPO tersebut tumpah atau merembes dari lambung sebuah tongkang yang retak. Kebocoran itu terjadi ketika dilakukan pengisian CPO ke tongkang tersebut. Dia memastikan masalah tersebut akan didalami dan dikaji bersama KSOP Sampit dan pihak terkait.

Informasi yang diterimanya, kapten kapal sedang dimintai keterangan. Menurutnya, regulator, penyedia sarana dan prasarana dan pemilik angkutan sudah seharusnya juga ikut bertanggung jawab atas kejadian itu. "Apabila masih banyak hal-hal yang dilanggar maka kami akan tetap meminta diberikan sanksi tegas karena kita pasti tidak mau lingkungan tercemar oleh kegiatan yang terjadi akibat human error itu," kata Kurniawan.

Dia mengungkapkan, kunjungan Komisi IV ke sejumlah terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri belum lama ini menemukan cukup banyak pelanggaran prosedur. Termasuk prosedur berupa protokol kesehatan kala pandemi Covid-19 saat ini.

“Saya lihat tadi masih ada karyawan yang tidak menggunakan masker. Jangan sampai hal-hal kecil menjadi bom waktu,” kata dia sambal menambahkan, “Selain mencegah pencemaran, keselamatan kerja karyawan juga harus diutamakan."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus