Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2019, melakukan penyegelan terhadap lahan yang diduga terbakar milik perusahaan kelapa sawit PT. PGK yang berlokasi di Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari 1.000 hektare lahan milik perusahaan itu, lahan yang terbakar luasnya mencapai 202 hektare.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Benone Jesaja Louhenapessy mengatakan PT. PGK merupakan salah satu dari 15 korporasi yang konsesinya terindikasi terbakar.
Polisi saat ini masih terus melakukan oleh TKP dengan mengambil beberapa sampel untuk nantinya secara laboratoris akan didalami. "Jadi nantinya setidaknya sampel itu bisa membuat kasus ini terang benderang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Benone, Kamis. "Namun ini kami masih belum tetapkan tersangka."
Ajun Komisaris Besar Manang Soebety, Kasubdit Tipiter, Polda Kalteng, mengatakan saat ini pihaknya mendatangkan dua saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melihat bagaimana proses kebakaran itu terjadi. "Untuk penyidikannya sudah berjalan satu bulan," terangnya.
"Jadi setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya baik itu pengusaha atau korporasinya," ujarnya.
Manang menyebutkan indikasi karhutla yang terjadi di lahan PT. PGK itu yakni terkait dengan pembakaran, baik yang dilakukan dengan sengaja atau lalai.
Menurut Agus, Kepala Kebun PT. PGK mengatakan kejadian kebakaran yang terjadi di areal kebun kelapa sawit terjadi pada bulan Agustus 2019 lalu. Asal api dari luar area kebun dan akhirnya merembet ke dalam kebun.
Sebelumnya Direktorat Gakkum Pidana KLHK juga telah melakukannya penyegelan terhadap sembilan perusahaan pemegang konsesi dengan rincian satu perusahaan di Palangka Raya, dua perusahaan di Kabupaten Kapuas, satu perusahaan di Kotawaringin Barat, empat perusahaan di Kotawaringin Timur, satu perusahaan di Katingan dengan luas areal yang disegel mencapai 2.906,8 hektare.
KARANA WW