Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bandung dan Garut menetapkan status tanggap darurat bencana atas terjadinya gempa Bandung bermagnitudo 4,9 yang terjadi pada Rabu, 18 September 2024, pukul 09.41 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para korban itu berasal dari Kecamatan Kertasari, Pangalengan, Ibun, Pacet, Arjasari, dan Pameungpeuk, di Kabupaten Bandung. Sementara untuk Kabupaten Garut berasal dari Kecamatan Pasirwangi, Tarogong Kaler, dan Sukaresmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat kerugian akibat gempa magnitudo 4,9 yang terjadi di Kabupaten Bandung, Garut, dan sekitarnya pada Rabu, 18 September 2024 mencapai Rp 385.017.956.250. Kerugian itu akibat kerusakan ratusan rumah warga hingga puluhan fasilitas umum.
Data yang terakhir diperbarui pada Kamis,19 September 2024 pukul 08.00 itu mencatat kerusakan terparah terjadi di Kabupaten Bandung dengan 532 bangunan mengalami rusak berat. Selain itu, 8 fasilitas kesehatan, 31 satuan pendidikan, dan 55 rumah ibadah tercatat mengalami kerusakan.
Sementara itu, BPBD Jawa Barat menyebut total masyarakat terdampak di Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Bogor mencapai 21.709 jiwa. Dari jumlah tersebut, 710 di antaranya mengungsi, 83 luka-luka, dan satu orang meninggal dunia.
Sebagai informasi, gempa itu terjadi pada pukul 9.41 WIB dengan pusatnya berada di darat, dipicu aktivitas Sesar Garut Selatan atau Sesar Garsela.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan status tanggap darurat bencana untuk memudahkan penanganan korban selama 14 hari ke depan.
"Tentu ada fase-fase yang harus kita lalui yang pertama fase tanggap darurat, di mana masyarakat itu harus aman dulu, jangan sampai masyarakat tinggal di tempat yang rawan," kata Barnas saat meninjau rumah warga yang terdampak gempa bumi di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Rabu, 18 September 2024 malam.
Barnas bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, dan sejumlah instansi lainnya meninjau langsung kondisi bangunan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi.
Pemkab Garut, kata Barnas, selanjutnya menetapkan bencana gempa bumi Bandung itu berstatus tanggap darurat, sehingga bisa melakukan langkah untuk membantu penanggulangan warga yang menjadi korban gempa.
"Selama 14 hari kita lihat apa yang bisa dilakukan, dan langkah ke depannya harus bagaimana, terutama perbaikan rumah-rumah," katanya.
Menurut Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, gempa susulan sudah terjadi sebanyak 24 kali setelah gempa utama bermagnitudo 4,9 pada pukul 09.41 WIB. Jumlah total gempa susulan itu terhitung hingga pukul 15.35 WIB dengan magnitude 2,5. “Gempa susulan yang dirasakan sebanyak tiga kali,” katanya kepada Tempo, Rabu, 18 September 2024 sore.
Gempa susulan yang dirasakan itu bermagnitudo 3,2, berselang 7 menit dari gempa utama atau pada pukul 09.48 WIB. Kemudian gempa susulan yang dirasakan berikutnya bermagnitudo lebih dari 3,0 pada pukul 12.27 dan 14.56 WIB. Lindu darat hasil pergerakan Sesar Garsela dari kedalaman dangkal itu bermekanisme geser turun atau oblique normal.
Dampak guncangan gempa Bandung - Garut dirasakan di daerah Majalaya dengan skala intensitas III-IV MMI. Gempa dirasakan orang di dalam rumah seakan ada truk yang melintas hingga dirasakan oleh beberapa orang di luar rumah. Gempa bisa memecahkan gerabah dan membuat jendela atau pintu berderik serta dinding berbunyi.
Di daerah Banjaran gempa berskala intensitas III MMI, yaitu getaran dirasakan nyata di dalam rumah seakan ada truk yang berlalu. Kemudian di daerah Lembang, Parompong, Bandung Barat, Baleendah, Garut, Cileunyi, dirasakan dengan skala intensitas II-III MMI.
MICHELLE GABRIELA | HAMMAM IZZUDDIN | ANWAR SISWADI
Pilihan editor: Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB