Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia 11 - 13 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prakirawan BMKG, Estri Diniyanti mengatakan siklon tropis Taliah (93.5 BT 14.9 LS) di Samudra Hindia Barat Daya Banten memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Estri, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Flores dan Samudra Hindia Selatan Jawa Timur - NTT," kata Estri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2025..
Kondisi angin tersebut, kata Estri, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Sumatra, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, Selat Karimata, Laut Jawa bagian timur, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Selat Makassar bagian utara dan selatan, Laut Sulawesi, Laut Seram, Laut Arafuru.
Gelombang yang lebih tinggi 2,5 - 4 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah - NTT, Samudra Pasifik Utara Maluku - Papua, Laut Maluku. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata Estri.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan agar menghindar saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang diminta menghindari saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Untuk kapal ferry diminta waspada saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Pada kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar, perlu meminta menghindari kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.