Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Atlet olahraga ice skating Rusia Kamila Valieva mendapat izin untuk bertanding di nomor tunggal putri Olimpiade Beijing 2022. Ia mendapat izin setelah Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) menguatkan keputusan Badan Anti-Doping Rusia untuk mencabut larangan bertanding setelah tersangkut kasus doping. Keputusan itu diumumkan pada Senin, 14 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atlet berusia 15 tahun sempat dinyatakan positif menggunakan zat terlarang pada 25 Desember lalu. Kamila sempat tampil selama setengah jam setelah keputusan dan berlatih dengan rekan satu timnya di Komite Olimpiade Rusia (ROC) menjelang laga pada hari Selasa besok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CAS mengungkapkan fakta bahwa Kamila adalah orang yang seharusnya mendapat perlindungan di bawah aturan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Kasus ini dianggap sebagai salah satu keadaan luar biasa. CAS, dalam keputusannya, menilai bahwa mencegah Kamila berkompetisi di Olimpiade juga akan menyebabkan kondisi yang berbahaya untuknya.
Kamila adalah salah satu atlet termuda yang menghadapi tuduhan doping selama Olimpiade. Tuduhan itu telah memicu kemarahan global. Musababnya, tuduhan itu tidak terlepas dari peran para senior Kamila di lingkaran olahraga ice skating tersebut.
"Ini tampaknya menjadi babak lain dalam pengabaian sistematis dan meluas untuk olahraga bersih oleh Rusia," kata CEO Komite Olimpiade dan Paralimpiade Amerika Serikat (USOPC) Sarah Hirshland dalam sebuah pernyataan yang dirilis setelah keputusan tersebut dikutip dari Reuters.
Hasil tes positif penggunaan obat terlarang Kamila tidak terungkap hingga 8 Februari 2022. Dia sempat berkompetisi pada nomor beregu di Olimpiade Musim Dingin. Ia sempat berhasil tampil memukau dengan lompatan pertama. CAS menekankan bahwa, "Di tengah Olimpiade Musim Dingin, terlambatnya pemberitahuan itu bukan menjadi kesalahannya."
Komite Olimpiade Internasional (IOC), WADA dan Persatuan Skating Internasional (ISU) telah mengajukan banding atas keputusan RUSADA untuk mencabut penangguhan doping sementara Kamila. Ketiga lembaga itu menilai putusan CAS tidak membahas manfaat dari kasus penyalahgunaan obat terlarang Kamila.
"Kami tahu kasus ini belum selesai, dan kami menyerukan semua orang di Gerakan Olimpiade untuk terus berjuang untuk olahraga bersih atas nama atlet di seluruh dunia," kata Hirshland menambahkan.
Sebelumnya, juru bicara IOC Mark Adams mengatakan pemberian medali untuk acara beregu tidak dapat dilanjutkan sampai kasus doping ditangani. Tidak jelas apakah anggota tim ROC lainnya dapat menerima medali emas. Tim AS yang berada di posisi kedua dan Jepang di posisi ketiga juga menunggu keputusan akhirnya.
Kanada juga menantikan keputusan atas kasus Kamila. "Itu mungkin tidak akan diselesaikan selama Olimpiade ini dan itu sesuatu yang disesalkan, tetapi kami harus mengikuti prosesnya," kata Adams.
Di Olimpiade Beijing 2022, nomor tunggal putri cabang olahraga ice skating menjadi ajang yang paling disukai Kamila Valieva. Ia akan tampil pada hari Selasa, 15 Februari hingga Kamis, 17 Februari mendatang.