Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Logistik WSBK 2022 Via Pesawat Kargo Mendarat 9 November

Direktur Utama MGPA Priandhi Satria mengemukakan, logistik WSBK 2022 via jalur laut adalah ban motor, oli, dan bahan bakar minyak (BBM).

12 Oktober 2022 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Logistik di Sirkuit Mandalika akan segera mulai berdatangan menjelang balap motor World Superbike atau WSBK 2022 pada bulan November mendatang.

Logistik ada yang dalam perjalanan melalui jalur laut. Sedangkan dua pesawat kargo bakal tiba pada 9 November 2022.

Menurut Chairman WSBK Mandalika 2022 Samsul Purba logistik itu berupa motor balap, peralatan motor, sparepart, alat telekomunikasi, peralatan TV dan peralatan video, serta logistik dari Dorna Sports. Logistik balap motor tersebut dibawa secara bergelombang baik melalui jalur udara maupun jalur laut.

"Logistik yang dibawa menggunakan pesawat kargo akal tiba di Bandara Lombok dan akan dibawa menggunakan truk kontainer menuju Sirkuit Mandalika,’’ kata Samsul Purba di Sirkuit Mandalika pada Senin lalu, 10 Oktober 2022.

Direktur Utama MGPA Priandhi Satria mengemukakan, logistik WSBK 2022 via jalur laut adalah ban motor, oli, dan bahan bakar minyak (BBM).

Putaran balap motor penultimate atau semifinal WSBK 2022 akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) pada 11-13 November 2022. Laga internasional itu bakal berlangsung sengit karena menjadi penentu Juara Dunia WSBK 2022.

Baca: Penonton WSBK 2022 dengan KTP NTB Diskon Tiket 50 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus