Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Sepak Bola Mabes Polri menangkap tokoh gaek persepakbolaan Yogya yang juga anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto yang akrab disapa Mbah Putih pada Jumat, 28 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan itu terkait dugaan pengaturan skor Liga Indonesia yang menyeretnya. Putra Mbah Putih, Berlandika Candra Pramudipta alias Dika, tak yakin jika ayahnya terlibat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beliau selama ini orang jujur, kami tak percaya kalau beliau terlibat," ujar Dika saat dihubungi Tempo Jumat, 28 Desember 2018.
Dika menuturkan penangkapan ayahnya itu terjadi tidak di rumah, pada Jumat pagi sekitar 08.00 WIB. Saat itu ayahnya sedang berada di hotel Yogya untuk suatu urusan. Baru sekitar pukul 09.00 WIB ayahnya di bawa petugas yang berjumlah sekitar 10 orang ke kediaman pribadi di kampung Demangan Gondokusuman Yogyakarta.
Saat tiba di rumah, petugas kepolisian menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun Mbah Putih tidak diborgol.
"Cukup lama ayah berada di rumah untuk mempersiapkan baju pengganti dan berkas-berkas, ada sekitar satu jam," ujar Dika.
Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB petugas membawa Mbah Putih ke Polsek Gondokusuman Kota Yogya sebelum dibawa ke Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB untuk dilakukan penahanan.
Dika menuturkan, pihak keluarga sendiri belum ada yang menyusul ke Jakarta untuk mendampingi. Termasuk untuk menyediakan pengacara bagi Mbah Putih.
Namun demikian, Dika mengakui tak ada prosedur dari Satgas yang menurutnya janggal dan tak manusiawi.
"Satgas bekerja biasa, tidak apa borgol, dan menunjukkan surat penangkapan, tak ada perlakuan buruk saat proses penangkapan," ujarnya.
Sebelum menangkap Mbah Putih, Satgas Antimafia Sepak Bola lebih dulu menangkap eks Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng pada Kamis (27 Desember).
PRIBADI WICAKSONO