Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Malang - Perempuan penjual dawet yang rekaman suaranya ramai tersebar di media sosial menjadi saksi tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Suprapti Fauzi, meminta maaf kepada keluarga almarhum Nawi, Curva Nord. Ia mendatangi rumah keluarga mendiang Nawi alias Iwan di Singosari, Kabupaten Malang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Permintaan maaf Suprapti, terekam dalam sebuah video berdurasi 20 menit 20 detik di twitter.com. Video diunggak akun @AremaniaCulture. Beserta keterangan, “Masih ingat rekaman suara yang viral memberikan kesaksian terkait tragedi di kanjuruhan dan mengaku sebagai penjual dawet? Berikut video yang bersangkutan meminta maaf ke salah satu keluarga korban yaitu mas Nawi Curva Nord. Penjual dawet PNS ya?,” tulis pemilik akun @AremaniaCulture.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam video tersebut Suprapti bertemu dengan istri almarhum Nawi, Eka. Didampingi dua anggota keluarga yang lain. Suprapti menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Eka.
“Saya Bu Prapti memohon maaf, berhubung voice note yang beredar kemarin. Saya tidak ada niatan tujuan apapun untuk menjelekkan nama almarhum. Demi Allah, saya lillahitaallah meminta maaf kepada panjenegan. Memohon dengan sangat, tolong maafkan bila ada kata saya yang salah. Bukan tujuan saya mencemarkan nama baik Mas Nawi. Mohon dimaafkan, untuk mas-masnya, saya minta maaf sebesar-besarnya. Karena gak ada tujuan menjelekkan siapapun. Mbak Eka, terima kasih jika panjenengan bisa menerima permohonan maaf saya ini. Demi Allah, tidak ada setingan apa-apa dan bukan suruhan siapa-siapa,” sambil terisak dan bersujud di depan Eka.
“Maafkan mbak, saya beban mbak.....,” ujarnya sambil terisak. Lantas Eka menimpali,”sudah Bu saya legawa. Sampun bu,” keduanya pun berangkulan.
Suprapti, juga berencana menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania, suporter Arema FC di gedung KNPI Kota Malang, Rabu malam 13 Oktober 2022. Namun, hingga tengah malam yang bersangkutan belum juga hadir.
Sebelumnya, beredar rekaman suara di media sosial dari seorang perempuan yang mengaku penjual dawet. Ia mengaku menjadi saksi dan mengetahui tragedi kemanusiaan tersebut.
“..........Yang lebih parah itu, akhirnya mereka uyel-uyelan keluar karena menghindari gas air mata. Gas air mata sebenarnya anu kok. Cuma ini, uyel-uyelane karo sodok sodokan lan jejek-jejekan sesama suporter. Pintu tiga kirim warung saya, ada anak kecil terjepit di situ ditolonglah sama polisi. Pak Arif namanya, polisi Batu. Terus ditolong dilindungi, dibawa, wong suporter sak durunge wis ngombe kabeh (Suporter sebelum sudah minums semua). Yang yang meninggal bau alkohol. Yang saya tolong Mas Nawi itu, juga pemabuk. Wong temannya Wenda, koncoku (temanku) juga. Pak Arif nolong, tapi dipukuli kepalanta, kenapa saya tahu? Saya selamatkan Pak Arif polisi ini tak selamatkan. Dawetku kate dikeprukne, kemduian anak kecil diraupi cuci muka di tokoku. Diuber koyok jaran kepang kalap, dia sembarang wong digepuki diantemi. Karena mereka mabuk, dan banyak yang konsumsi obat terlarang.....,” kata Suprapti dalam rekaman suara tersebut.
Sementara Sekretaris Jenderal Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andy Irfan menjelaskan tuduhan Aremania minum alkohol tidak mendasar. Lantaran untuk masuk stadion, penonton diperiksa dan dilarang membawa minuman keras. Termasuk, klaim polisi yang menyita puluhan botol minuman keras, sebagai upaya mengalihkan perkara.
“Botol tersebut merupakan enzim yang digunakan untuk obat bagi hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang,” kata Andy.
Sempat beredar kabar Suprapti merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang. Menanggapi kabar teserbut, Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo dalam pernyataan tertulis menyampaikan jika yang bersangkutan bukan pengurus PSI Kabupaten Malang.
“Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020. Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat,” tulis Yosea.
Sejak awal, katanya, PSI mendukung pengusutan tuntas hilangnya ratusan nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan. Sedangkan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi. “Sebagai wujud kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Bro Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban sebagai anak asuh,” tulisnya.
Baca Juga: Tanggapi Isu Wanita Penjual Dawet di Tragedi Kanjuruhan, PSI: Sudah Bukan Pengurus Partai