Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan tempat penitipan kendaraan di Jakarta saat mudik lebaran 2023. Layanan tersebut dapat dinikmati masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman tanpa dipungut biaya alias gratis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Polda Metro Jaya mempunyai program penitipan kendaraan di Polsek setempat tergantung dengan kapasitas masing-masing”, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunojoyo Wisnu Andiko pada Rabu (12/04/2023).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia juga menerangkan apabila kapasitas parkir di Polsek kurang memadai, maka pihaknya akan memaksimalkan peran Polisi RW (Rukun Warga) di kawasan pemukiman penduduk melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) setempat.
Tempat Penitipan Kendaraan di Jakarta Utara Mudik Lebaran 2023
Mulai Senin (17/04/2023) Polres Metro Jakarta Utara dan 6 Polsek memberikan fasilitas penitipan motor. Berikut daftar lokasi penitipan kendaraan di Jakarta Utara (Jakut) secara gratis yang dihimpun dari kanal Instagram @polres_metro_jakarta_utara.
- Polres Metro Jakarta Utara.
- Polsek Cilincing.
- Polsek Kelapa Gading.
- Polsek Metro Koja.
- Polsek Pademangan.
- Polsek Penjaringan.
- Polsek Tanjung Priok.
Tempat Penitipan Motor di Jakarta Barat
Melalui keterangan resmi di akun Instagram @polres_jakbar, Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa demi memberi rasa aman bagi warga setempat, pihaknya menyediakan layanan penitipan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 selama mudik lebaran 2023 berlangsung. Fasilitas tersebut dapat dirasakan selama 24 jam.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya, masyarakat hanya perlu menunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP/KK, maka petugas akan langsung merespon dan memprosesnya”, kata Syahduddi pada Jumat (14/04/2023).
Ia juga menambahkan bahwa warga Jakarta Barat dapat langsung menghubungi nomor telepon yang tertera pada brosur. Adapun daftar tempat penitipan kendaraan di Jakbar yang diselenggarakan kepolisian adalah sebagai berikut.
- Polres Metro Jakarta Barat (0813-8034-1087).
- Polsek Metro Tamansari (0813-1888-8202).
- Polsek Cengkareng (0821-1432-9177).
- Polsek Kalideres (0858-1433-7594).
- Polsek Kebon Jeruk (021-5483479).
- Polsek Kembangan (0856-9770-3541).
- Polsek Palmerah (0813-2793-2105).
- Polsek Tambora (0817-1717-8687).
- Polsek Tanjung Duren (0813-8347-6646).
Lokasi Penitipan Kendaraan di Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menyediakan tempat penitipan motor dengan kapasitas 300-400 unit untuk memeriahkan mudik lebaran 2023. Kantor parkir tersebut berada di kantor Mapolres Metro Jakarta Pusat di Jalan Garuda, Kemayoran. Sementara itu, Polsek setempat tidak menyiapkan area penempatan kendaraan akibat terkendala lahan.
“Kami menyiapkan fasilitas memang terbatas, tapi kita akan maksimalkan dengan melibatkan jajaran. Sementara di Polres, karena Polsek sempit, kita memiliki kantong parkir di kantor Polres”, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin yang dikutip dari Antara pada Senin (17/04/2023).
Untuk skema penitipannya, warga Jakpus dapat mendaftar ke Ketua RT (Rukun Tetangga). Kemudian data yang diperoleh akan dikumpulkan ke RW lalu ke Polisi RW. Nantinya, data pemudik yang hendak menitipkan kendaraan akan diidentifikasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Tempat Penitipan Kendaraan di Jakarta Timur saat Mudik Lebaran 2023
Berdasarkan unggahan akun Instagram @polresmetrojaktim pada Minggu (16/04/2023), berikut deretan lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur (Jaktim).
- Polres Metro Jakarta Timur (0813-9888-6110).
- Polsek Cakung (0812-1188-8686).
- Polsek Cipayung (021-8778004 / WhatsApp 0859-4572-3077).
- Polsek Ciracas (0813-9926-5156).
- Polsek Duren Sawit (021-8616138).
- Polsek Jatinegara (021-8194757).
- Polsek Kramat Jati (0821-2398-3896).
- Polsek Makasar (021-8400757).
- Polsek Matraman (021-8583435).
- Polsek Pasar Rebo (021-8718585).
- Polsek Pulo Gadung (0812-2660-7671).
Lokasi Penitipan Kendaraan di Jakarta Selatan
Dalam rilis akun Instagram @polisijaksel, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menyampaikan bahwa pemudik bisa menitipkan motor di Polsek Jagakarsa. Selain itu, ia juga menyebut bahwa pemudik cukup menunjukkan identitas KTP/KK serta BPKB/STNK motor sebagai persyaratan. Daya tampung yang tersedia di kantor Polsek Jagakarsa adalah 250-300 unit motor.
“Setiap Polsek membuka layanan pada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum masing-masing untuk menerima penitipan motor. Karena arahan dan imbauan pemerintah bahwa mudik menggunakan motor tidak dianjurkan dan berisiko tinggi”, kata Multazam.
Itulah daftar tempat penitipan kendaraan di Jakarta gratis saat mudik lebaran 2023. Untuk informasi lebih lanjut, pengemudi dapat menghubungi nomor yang tertera maupun telepon kantor masing-masing Polsek. Semoga bermanfaat.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA