Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

5 Oktober 2024 | 13.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 5 Oktober 2024 dimulai dari sejak September 2022 lalu, Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftaran di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendukung rencana pemerintah untuk menghapus status mitra bagi pengemudi ojek online (ojol). SPAI mendesak rencana itu harus segera diwujudkan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Besaran kenaikannya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya. Sebagai contoh, dari Terbanggi Besar – Kayuagung untuk golongan I naik dari Rp170.500 menjadi Rp 255.500. 

Berikutnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka lowongan kerja untuk posisi insinyur, instruktur, dan operator dengan tenggat waktu pendaftaran di bulan ini. Dari beberapa posisi yang dibutuhkan perusahaan, empat di antaranya memiliki batas waktu pendaftaran hingga akhir bulan atau 31 Oktober 2024.

Terakhir, Presiden Jokowi telah membuka kembali keran ekspor pasir laut di Indonesia untuk hasil sedimentasi, setelah 20 tahun ditutup. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. 

Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia....

1. Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Sejak September 2022 lalu, Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftaran mereka di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Fiki Satari. Dia mengatakan, pendaftaran ini gagal karena telah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mayoritas sama.

Sampai hari ini, pemerintah tak mengizinkan platform lokapasar asal Cina itu beroperasi di Tanah Air karena dianggap akan mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fiki mengatakan, aplikasi Temu memungkinkan transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan. Dia menilai skema ini akan mematikan UMKM.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan, SPAI Singgung Tarif Murah dan Beban Kerja

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendukung rencana pemerintah untuk menghapus status mitra bagi pengemudi ojek online (ojol). SPAI mendesak rencana itu harus segera diwujudkan. 

“Harus diwujudkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang perlindungan bagi pekerja platform, termasuk taksi online dan kurir online,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis pada Jumat, 4 September 2024. 

Lily menyebut, hubungan mitra ini harus disetip karena mengabaikan hak pekerja angkutan online. Dia menyebut harusnya pekerja di sektor ini sesuai dan dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu....

3. Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Besaran kenaikannya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya. Sebagai contoh, dari Terbanggi Besar – Kayuagung untuk golongan I naik dari Rp170.500 menjadi Rp 255.500. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan kenaikan itu menyusul  diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah  perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Perberlakuan resminya akan diinfokan lebih lanjut," kata Adjib, Jumat, 4 Oktober 2024. Menurut dia, sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif, karena hampir 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal ditetapkan tarif pada tahun 2020. Sementara trafiknya  terus meningkat sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Lowongan Kerja Freeport Indonesia, Empat Posisi Instruktur ini Dibuka Sampai 31 Oktober 2024

PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka lowongan kerja untuk posisi insinyur, instruktur, dan operator dengan tenggat waktu pendaftaran di bulan ini. Dari beberapa posisi yang dibutuhkan perusahaan, empat di antaranya memiliki batas waktu pendaftaran hingga akhir bulan atau 31 Oktober 2024.

Keempat posisi tersebut adalah Instructor Lifting Equipment (Instruktur Pengangkatan Alat), Instructor Welding (Instruktur Pengelasan), Instructor Underground Heavy Equipment Operator (Instruktur Operator Alat Berat Bawah Tanah), dan Instructor Heavy Equipment Operator (Instruktur Operator Alat). Masih ada waktu sekitar tiga pekan lagi untuk mempersiapkan kelengkapan kualifikasi yang dibutuhkan calon pelamar.

Menurut informasi yang tertera pada laman resminya, terdapat kesamaan kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk keempat posisi sebagai seorang instruktur. Dalam hal ini, Freeport Indonesia menyebutnya sebagai kunci tantangan (key challenge). 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang akan Butuhkan Pasir Laut....

5. Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

Presiden Jokowi telah membuka kembali keran ekspor pasir laut di Indonesia untuk hasil sedimentasi, setelah 20 tahun ditutup. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Pembukaan izin ekspor pasir laut itu berpotensi membantu negara tetangga, Singapura, untuk menjalankan proyek perluasan lahan negaranya. Kesempatan ini juga akan dimanfaatkan oleh para pengusaha Singapura untuk mendapatkan pasir laut guna menjalankan berbagai megaproyek yang tengah digarap. 

Berdasarkan daftar perusahaan lokal calon penambangan pasir laut, yang mengajukan izin ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat sejumlah perusahaan Singapura yang bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk menjadi calon pembeli pasir laut dari Indonesia. Di antara perusahaan Singapura tersebut adalah Jo-An Group Pte. Ltd., Bluestream Marine Pte. Ltd., Fly Star Incorporated Pte. Ltd., dan SG Sand Supply Pte. Ltd.

Selain itu, Singapura juga saat ini tengah merencanakan berbagai proyek reklamasi yang akan membutuhkan pasokan pasir laut dari Indonesia. Berikut rangkuman informasi selengkapnya:

Berita selengkapnya baca di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus