Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Citroen berencana untuk merakit mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia tahun ini. Perakitan mobil listrik merek asal Prancis ini akan dilakukan di fasilitas milik Indomobil yakni PT National Assemblers. Fasilitas perakitan ini terdapat di Pulo Gadung, Jakarta, dan Purwakarta, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
CEO Citroen Indonesia, Tan Kim Pauw, mengatakan bahwa perakitan untuk mobil listrik Citroen akan difokuskan di Purwakarta. "Kami pastikan tahun ini mobil listrik Citroen akan dirakit secara lokal di Indonesia," kata Tan di Kantor Pusat Citroen Indonesia di Indomobil Tower, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini Citroen Indonesia telah memasarkan mobil listrik e-C3. Mobil ini diperkenalkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Agustus tahun lalu. Mobil listrik e-C3 saat masih didatangkan secara utuh (Completely Built Up/CBU) dari India.
Tan menambahkan bahwa Citroen Indonesia secara paralel tengah mengajukan izin kepada pemerintah untuk mengikuti program insentif. "Salah satu syarat untuk mengikuti program insentif mobil listrik ini adalah komitmen memproduksi secara lokal. Dan itu akan kami mulai segera," ujar dia.
Tan juga mengatakan bahwa perusahaan tengah berkoordinasi dengan pabrik untuk persiapan perakitan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merevisi aturan soal program kendaraan listrik berbasis baterai. Revisi yang dimaksud adalah penambahan insentif untuk mendorong penggunaan motor dan mobil listrik. Pertaruan yang direvisi adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Revisi yang dilakukan adalah menurunkan syarat penggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kendaraan listrik. Secara umum, perusahaan yang memiliki komitmen untuk melakukan lokalisasi produknya di Indonesia akan mendapatkan insentif dalam proses importasi mobil listrik utuh.
Jika memenuhi syarat tersebut, perusahaan akan mendapatkan insentif import duty dan luxury tax nol persen. Selanjutnya, dengan TKDN minimal 40 persen, perusahaan juga akan mendapatkan insentif PPN dari 11 persen menjadi 1 persen.
Insentif akan berpengaruh pada harga jual mobil listrik di tingkat konsumen.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto