Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Motor Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Polda Metro Jaya: Harus Punya Kompetensi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara soal viralnya motor pengawal ambulans yang ditilang polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

13 Desember 2023 | 15.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara soal viralnya motor pengawal ambulans yang ditilang polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Latif, tindakan penilangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawal itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri," kata Latif, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Latif menilai motor pengawal ambulans ini dapat membahayakan pengendara lain. Oleh sebab itu, dalam kejadian tersebut yang viral, pihak kepolisian mengambil alih pengawalan ambulans dan mengantar hingga sampai ke rumah sakit tujuan.

"Walau tidak dikawal polisi, ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," ujarnya.

Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan pemotor yang mengawal ambulans sedang membawa pasien diberhentikan polisi di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Video itu diunggah dalam akun TikTok teamsetulushati_01 pada Selasa, 12 Desember 2023.

Bermula ketika dua pengendara motor yang tengah mengawal ambulans, tiba-tiba diberhantikan polisi yang tengah bertugas. Saat salah satu motor pengawal diminta untuk minggir, motor pengawal lainnya sekaligus ambulans tersebut juga malah ikut minggir.

Dalam video itu terlihat sempat terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dengan polisi yang menilang itu. Pengemudi ambulans tidak terima jika motor pengawal tersebut diberhentikan, padahal, polisi tersebut sudah mempersilakan ambulans dan motor pengawal satunya lagi untuk kembali berjalan, bahkan salah satu polisi yang ada di situ bersiap untuk mengawal dengan motor kepolisian hingga sampai Rumah Sakit yang dituju.

Namun, pengemudi ambulans masih bersikeras tidak mau jalan dan ingin motor pengawal tersebut dibebaskan dari tilang.

"Ini saya lagi bawa pasien ini. Bukan masalah jalan aja, ini teman saya (yang ditilang), wah ini bahaya ini, tolong diviralin ini, tolong diviralin. Ini tim saya, saya enggak mau (jalan)," kata pengemudi ambulans tersebut.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus