Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Profil Jalur Pansela, Alternatif Jalan untuk Mudik Tanpa Terjebak Macet

Profil jalur Pansela (pantai selatan) Pulau Jawa yang membentang di 5 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.

18 April 2023 | 18.50 WIB

Warga melintas di Jalur Lintas Pantai Selatan atau Pansela, di Wonosari, Gunung Kidul, 25 Maret 2022. Lintas Pansela Jawa memiliki jalur sepanjang 1.242 km dari Bayah, Provinsi Banten sampai ke Pacitan Provinsi Jawa Timur. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan pembenahan agar dapat digunakan sebagai jalur alternatif mudik 2022.  Tempo/Jati Mahatmaji
Perbesar
Warga melintas di Jalur Lintas Pantai Selatan atau Pansela, di Wonosari, Gunung Kidul, 25 Maret 2022. Lintas Pansela Jawa memiliki jalur sepanjang 1.242 km dari Bayah, Provinsi Banten sampai ke Pacitan Provinsi Jawa Timur. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan pembenahan agar dapat digunakan sebagai jalur alternatif mudik 2022. Tempo/Jati Mahatmaji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jalur Pansela (pantai selatan) terbilang kurang populer apabila dibandingkan Pantura (Pantai utara) Pulau Jawa. Pasalnya, jalanan di sisi selatan tersebut dikenal memiliki rute berkelok-kelok dan cenderung membahayakan apabila pengemudi tidak lihai menguasai kendaraan. Selain relatif lebih sepi, padahal jalur itu juga menawarkan pemandangan khas pesisir yang langsung menghadap Samudra Hindia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jalur Pantura cenderung lebih banyak dihuni masyarakat terbukti dengan mudahnya untuk menemukan pemukiman. Sementara itu, jalur Pansela bisa menjadi salah satu pilihan bagi pengendara yang ingin menghindari kemacetan. Apalagi saat momen-momen tertentu seperti mudik lebaran yang biasanya dipadati kendaraan. Lantas, bagaimana profil jalur Pansela dan sejarahnya? Simak uraian berikut untuk mengetahui jawabannya.

Profil Jalur Pansela

Dikutip dari laman pu.go.id, jalur Pansela adalah jaringan jalan yang melintas di kawasan pesisir selatan Pulau Jawa serta menghubungkan rute sejajar dengan jalur Pantura, yaitu Cilegon – Anyer – Pangandaran – Yogyakarta – Banyuwangi. Jalur tersebut sejajar dengan garis pantai selatan Pulau Jawa dan melewati 5 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut terus membangun proyek infrastruktur khususnya jalan di wilayah Pulau Jawa. Selain jalan bebas hambatan (tol), lintas jalan antarprovinsi terutama wilayah Pansela dinilai menjadi perhatian. Peningkatan kondisi jalur Pansela bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di Pantura, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan potensi wisata. 

Berapa Panjang Jalan Pansela?

Jalur Pansela membentang sepanjang 1.547 km dengan rincian sebagai berikut.

-   Banten: 169 km.

-   Jawa Barat: 417 km.

-   Jawa Tengah: 212 km.

-   DIY: 120 km.

-   Jawa Timur: 628 km. 

Dari total panjang jalur Pansela tersebut, terdiri dari kawasan hutan sepanjang 255,2 km, tanah 48,85 km, agregat 9,970 km, perkerasan 1.233 km. Areal hutan paling panjang dimiliki oleh provinsi Jawa Timur, yaitu 24,7 km. 

Apabila memulai perjalanan dari Pelabuhan Merak, Banten dengan tujuan Banyuwangi, maka pengemudi akan melintasi 23 kabupaten di jalur Pansela, antara lain:

-   Jalur Pansela Banten meliputi Kab. Serang, Kab. Pandeglang, dan Kab. Lebak.

-   Rute jalur Pansela Jawa Barat meliputi Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Kab. Garut, Kab. Bandung, Kab. Tasikmalaya, dan Kab. Pangandaran.

-   Jalur Pansela Jawa Tengah meliputi Kab. Cilacap, Kab. Kebumen, dan Kab. Purworejo.

-   Jalur selatan Jogja (DIY) meliputi Kab. Kulonprogo, Kab. Bantul, dan Kab. Gunungkidul.

-   Jalur lintas selatan Jawa Timur meliputi Kab. Pacitan, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kab. Blitar, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Jember, dan Kab. Banyuwangi. 

Jalur Pansela untuk Mudik

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melanjutkan penanganan jalur Pansela pada 2023. Penanganan tersebut dilaksanakan dengan membangun jalan baru, pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan, serta pelebaran jalan sesuai standar. 

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana menyebutkan bahwa tim pemeriksaan jalur Pansela telah menyelesaikan peninjauan lapangan. Pemeriksaan dan evaluasi bersama Kementerian PUPR dan Korlantas Polri berfungsi untuk memutuskan apakah jalur tersebut bisa dimanfaatkan untuk mudik lebaran 2023. 

“Secara umum, jalur Pansela dapat dilalui untuk mudik lebaran atau liburan sekolah serta libur Natal dan tahun baru (Nataru), meskipun masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian bersama”, kata Cucu, dikutip dari laman hubdat.dephub.go.id pada Selasa (18/04/2023). 

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus