Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jasa Marga resmi melakukan penyesuaian tarif tol ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Kenaikan harga tol akan diberlakukan mulai Senin, 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyesuaian tarif tol sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi," bunyi aturan tersebut.
Sebelumnya, kenaikan tol juga telah diumumkan pengelola tol PT Jasa Marga melalui akun media sosial Instagram resminya pada pekan lalu.
“Penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen,” tulis Jasa Marga dalam lama media sosial @jasamargametropolitan.
Secara persentase kenaikan tarif Jalan Tol Cipularang sebesar 5,8 persen. Sedangkan tarif Tol Padalarang-Cileunyi naik 5 persen. Ruas tol ini terintegrasi (toll to toll), dan jalurnya juga sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya.
Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi diklaim dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi).
Berikut perbandingan besaran tarif jarak terjauh di ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 Km, yang berlaku 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB:
1. Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500,-
2. Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
3. Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
4. Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
5. Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
Sementara, untuk Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 Km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
1. Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-
2. Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
3. Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
4. Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-
5. Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-
Pilihan Editor: Motor Listrik Alva Resmi Diluncurkan, Harga Rp 37 Jutaan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto