Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Haji adalah ibadah yang ditunggu-tunggu bagi umat muslim di seluruh dunia sebagai penyempurna rukun Islam. Rukun Islam kelima ini memang berbeda dari ibadah lainnya karena tidak hanya memerlukan kesiapan fisik, tetapi juga materi dan spiritual seperti ditulis Hafidz Muftisany dalam bukunya berjudul Berburu Haji Mabrur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haji sendiri memiliki berbagai jenis. H.M. Iwan Gayo dalam bukunya berjudul Buku Pintar Haji & Umrah yang diterbitkan oleh Penerbit Grasindo pada tahun 2008 dan Achmad Ja’far Sodik dalam bukunya berjudul Tutunan Haji & Umrah menulis bahwa ditinjau dari pelaksanaannya, ibadah haji dibedakan menjadi tiga jenis berdasarkan tata cara atau urutan pelaksanaannya, yaitu:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah melaksanakan ibadah haji dan ibadah umrah secara terpisah. Haji dan umrah masing-masing dikerjakan sendiri dalam waktu yang berbeda. Meski begitu, pelaksanaan haji dan umrah dilakukan saat musim haji.
Pelaksanaan ibadah haji dilakukan terlebih dahulu. Setelah itu, baru melaksanakan ibadah umrah dalam satu musim haji atau waktu haji. Dengan kata lain, mengerjakan haji dan umrah dengan dua kali ihram.
Adapun cara pelaksanaannya adalah pertama ihram dan mikat untuk haji. Setelah itu ihram lagi dan mikat untuk umrah. Umrah dikerjakan setelah menyelesaikan semua pekerjaan haji, tetapi masih dalam bulan haji.
Haji Qiran
Qiran artinya bersama-sama. Haji Qiran adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Dengan cara ini, berarti seluruh rangkaian umrahnya sudah tercakup dalam rangkaian ibadah haji atau mengerjakan haji dan umrah dalam satu kali ihram.
Adapun cara pelaksanaannya adalah melakukan ihram dan mikat dengan niat untuk haji sekaligus umrah. Setelah itu semua amalan umrah seperti tawaf, sai, dan tahalul dihitung sudah termasuk amalan haji.
Haji Tamattu
Tamattu artinya bersenang-senang. Haji Tamattu adalah melakukan ibadah umrah terlebih dahulu. Setelah selesai, baru melaksanakan ibadah haji.
Haji Tamattu banyak dipilih oleh jamaah haji karena relatif mudah. Haji Tamattu memungkinkan jamaah haji ketika selesai tawaf dan sa’i, dapat langsung tahallul sehingga terbebas dari larangan ihram.
Adapun cara pelaksanaannya adalah melakukan ihram dan mikat untuk umrah, setelah selesai tawaf dan sai langsung tahalul agar terbebas dari larangan ihram. Setelah itu, ihram lagi pada 8 Dzulhijjah dan mikat untuk haji.
NAUFAL RIDHWAN ALY
Baca : Jemaah Calon Haji Indonesia Diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijah