Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ragam

Tata Cara Salat Wajib bagi Orang Sakit, Bisa Duduk atau Berbaring

Salat wajib dalam kondisi apapun harus ditunaikan. Meskipun sedang sakit, salat dapat dilakukan sembari duduk atau berbaring, Begini caranya.

5 Desember 2021 | 05.35 WIB

Seorang warga Muhammadiyah saat melakukan salat Idul Adha 1436 Hijriahdi halaman Masjid Al-Huda, Tebet. Warga tersebut tetap menjalankan Salat Idul Adha dengan khusyuk, walaupun dengan cara duduk di atas kursi. Dasril Roszandi
Perbesar
Seorang warga Muhammadiyah saat melakukan salat Idul Adha 1436 Hijriahdi halaman Masjid Al-Huda, Tebet. Warga tersebut tetap menjalankan Salat Idul Adha dengan khusyuk, walaupun dengan cara duduk di atas kursi. Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Salat wajib merupakan salat fardhu yang dikerjakan lima kali dalam sehari yaitu pada waktu subuh, zuhur, ashar, maghrib, isya. Ibadah ini wajib hukumnya bagi umat Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun bagaimana dengan pasien yang terbaring sakit di rumah maupun di ranjang rumah sakit dalam melaksanakan salat wajib tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi seorang pasien ataupun orang sakit saat dirinya merasa kesulitan karena sakit yang ia derita, sebenarnya diperbolehkan untuk mengerjakan salat dengan cara jama taqdim. Jama taqdim yaitu seperti menggabungkan shalat zuhur dan ashar di waktu tanda adzan zuhur.

Selain itu, pasien juga menggunakan cara mengwashat salat, yaitu melakukan salat seperti zuhur, ashar, dan isya cukup dengan dua rakaat saja. Tidak hanya itu, pasien juga boleh mengerjakan dalam posisi salat seperti dalam posisi duduk atau pun dengan cara berbaring atau tidur. Adapun tata cara posisi sholat tersebut berikut penjelasannya.

1. Salat dalam posisi berbaring atau tidur.
a. Bagi pasien sakit yang tidak bisa menunaikan sholat dengan cara duduk ataupun duduk, maka diperbolehkan untuk mengerjakan sholat dengan cara tiduran.
b. Anda cukup memposisikan dengan tidur terlentang, wajah menghadap kiblat, dan posisi bantal lebih tinggi.
c. Sedangkan untuk cara mengerjakan ruku, anda harus menggerakkan kepala ke muka atau sedikit menekuk.
d. Untuk sujud. Cukup dengan menggerakkan kepala lebih dalam ke muka atau lebih ditundukkan. Namun jika leher anda mengalami sakit atau sedang menggunakan gips, cukup lakukan dengan isyarat mata yang dibuka dan ditutup sebagai ganti gerakan tersebut.
e. Selanjutnya posisi tidur juga bisa dengan cara badan miring ke kanan atau ke arah kiblat.
2. Salat dengan posisi duduk.
a. Pada posisi ini pasien bisa duduk layaknya duduk diantara dua sujud atau duduk sambil meluruskan kaki.
b. Lalu, untuk mengerjakan gerakan ruku, anda cukup dengan duduk membujuk sedikit dan posisi tangan masih sama layaknya shalat biasanya.
c. Terakhir untuk posisi sujud, bisa dengan cara sujud seperti biasanya. Namun, bagi pasien salat wajib dengan cara meluruskan kaki, pada posisi ruku, gerakan bungkuknya lebih sedikit dari pada bungkuk dalam sujud.


ASMA AMIRAH

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus