Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

18 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Dosen ITB Pertanyakan Reaktivasi Sesar Watukosek

Menolak lupa lumpur Lapindo tak bertujuan menggali luka lama, tapi sebagai pelajaran tentang kebencanaan yang harus berdasar data dan informasi jelas.

31 Mei 2024 | 08.12 WIB

Warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 23 April 2020. Mereka berdoa dari pinggir tanggul karena makam keluarganya telah tenggelam oleh lumpur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Perbesar
Warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 23 April 2020. Mereka berdoa dari pinggir tanggul karena makam keluarganya telah tenggelam oleh lumpur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Semburan lumpur panas terjadi dari sumur eksplorasi migas milik PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 Mei 2006. Semburan lumpur Lapindo tak mampu dihentikan dan hingga kini telah menenggelamkan lima desa dan memberi dampak kepada belasan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hingga kini pula pertanyaan masih menggantung perihal di balik semburan lumpur tersebut. Di antara kemungkinan yang diangkat adalah terjadinya reaktiviasi Sesar Watukosek. Dosen yang juga Kepala Laboratorium Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) Heri Andreas mengingatkan kembali soal itu mengenang 18 tahun semburan Lumpur Lapindo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Heri mengatakan, reaktivasi atau kembali aktifnya Sesar Watukosek pernah dikaitkan dengan Gempa Yogyakarta 2006. Namun catatan Watukosek sebagai sesar yang aktif oleh pemerintah, menurut Heri, menghilang sebelum muncul kembali saat terjadi semburan lumpur Lapindo dua hari kemudian.

“Ibaratnya, sesar gempa bisa tiba-tiba muncul dan hilang begitu saja dari catatan,” ujar Ketua Riset Kebencanaan Ikatan Alumni ITB itu pada Kamis 30 Mei 2024.

Menurut Heri, ada dua hasil kajian yang kesimpulannya berbeda soal penyebab semburan lumpur Lapindo. Kajian pertama menyimpulkan penyebabnya akibat kelalaian pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan. Ketika melakukan pengeboran, mereka tidak memasang casing sehingga menyebabkan formasi struktur bawah tanah pecah ketika ada tekanan dari lumpur beserta air bertekanan sangat tinggi.

Akhirnya, kata Heri, material lumpur dan air ke luar ke permukaan dan membanjiri areal sekitar melalui rekahan. “Ketika pengeboran menjadi penyebab semburan lumpur panas Lapindo, maka ini bukan bencana alam melainkan ulah manusia,” ujarnya.

Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menggelar aksi untuk memperingati 12 tahun tragedi semburan lumpur Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru

Adapun kajian kedua menyimpulkan semburan lumpur diakibatkan oleh alam, yaitu gempa Yogyakarta yang mereaktivasi Sesar Watukosek. Pemerintah akhirnya memutuskan semburan lumpur Lapindo adalah akibat bencana alam sehingga pemerintah yang bertanggung jawab atas segala kerugian yang terjadi. Setelah itu menurut Heri, Sesar Watukosek tidak lagi tercatat sebagai sesar aktif.

"Menolak lupa lumpur Lapindo tidak bertujuan menggali luka lama, melainkan sebagai pelajaran tentang kebencanaan yang harus berdasarkan data dan informasi jelas," kata Heri.

Semburan lumpur Lapindo tidak hanya menenggelamkan desa-desa, namun juga jalan tol Porong, merusak jalur kereta api, pipa air, gas, serta beberapa fasilitas infrastruktur lainnya. Bahkan semburan lumpur Lapindo telah menewaskan 18 orang akibat pipa gas yang meledak karena tertekan lumpur.

“Semburan lumpur Lapindo adalah fakta bencana yang telah memberikan kerugian materi kurang lebih Rp 38 triliun pada masa itu,” ujarnya.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus