Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut atau TNI AL Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan menjelaskan pesawat latih G-36 Bonanza yang jatuh di perairan Selat Madura, Jawa Timur, tidak dilengkapi fitur kursi pelontar untuk penerbang. Fitur kursi pelontar tidak ada, karena desain Bonanza pesawat latih. Itu termasuk kategori pesawat ringan.
Apa fungsi kursi pelontar?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kursi pelontar fitur untuk menyelamatkan pilot dan kopilot saat keadaan darurat, misalnya ketika pesawat mengalami kecelakaan dan jatuh. Mengutip Fandom, kursi pelontar perangkat keselamatan yang dipasang di sebagian besar pesawat tempur.
Semua pesawat tempur dilengkapi dengan kursi pelontar atau ejector. Adapun elemen kursi pelontar memiliki perangkat utama seperti rel, roket, parasut, dan pengekang.
Sistem keamanan ini memungkinkan pilot dan kru untuk menyelamatkan diri dari situasi pesawat tak bisa dikendalikan atau hampir jatuh. Diaktifkan secara manual, kursi akan diluncurkan dari kendaraan dengan mesin ion keluaran tinggi sekali pakai. Pesawat atmosfer, kursi ejektor dilengkapi parasut atau generator repulsorlift untuk pendaratan lunak.
Meski alternatif untuk melarikan diri, namun kursi pelontar tak bisa melindungi terhadap ruang hampa udara dan elemen lain. Fitur ini hanya mendorong pilot keluar. Itu sebabnya, kursi pelontar tak sepenuhnya aman. Terkadang rentan pilot terjebak dalam starfighter yang mengakibatkan cedera serius.
Mengutip Science Direct, sistem kontrol perangkat kursi pelontar ini juga termasuk dalam kategori sistem batasan waktu ketat. Hilangnya batasan waktu bisa memiliki konsekuensi drastis bagi pilot. Desain fitur kursi ini bisa melontarkan pilot dan kopilot keluar dari pesawat sangat cepat dalam posisi apa pun.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.