Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Bertemu Orangutan Liar di Hutan? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Ada sejumlah trik yang bisa dilakukan saat kita tak sengaja bertemu orangutan liar di hutan.

2 Februari 2018 | 14.33 WIB

Seekor spesies orangutan, Pongo tapanuliensis, di hutan Batang Toru, Sumatera Utara, 2 November 2017. aliveforfootball.com
Perbesar
Seekor spesies orangutan, Pongo tapanuliensis, di hutan Batang Toru, Sumatera Utara, 2 November 2017. aliveforfootball.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Palangkaraya - Ada sejumlah trik yang bisa dilakukan saat kita tak sengaja bertemu orangutan liar di hutan. Manajer Program Borneo Orangutan Survival Foundation, Deni Kurniawan, mengungkapkan, orangutan liar akan merasa terancam saat bertemu dengan manusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mereka akan memberi sejumlah tanda kalau merasa terancam," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat, 2 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah isyarat itu seperti menggoyangkan batang pohon, mematahkan ranting kayu kemudian melemparkannya kepada manusia, hingga mengeluarkan bunyi-bunyian. Dan bila Orangutan sudah melakukan hal itu, yang harus dilakukan manusia adalah menghindar dan mundur atau diam ditempat.

"Dengan berdiam diri itu seolah-olah kita tidak bereaksi atas isyarat mereka" ujar Deni.

Menurut Deni, orangutan tak akan menyerang manusia tanpa dia memberikan tanda-tanda karena itu sifat alami mereka. Deni menyinggung kasus pembantaian orangutan di Barito Selatan yang mayatnya dibuang di Sungai Barito. Menurut dia, kelihatanya orangutan itu menyerang karena dia terdesak dan sudah merasa terancam.

Kasus ditemukan mayat orangutan tanpa kepala mengapung Sungai Barito, Kabupaten Barito Selatan, pertengahan Januari lalu, sempat menggegerkan masyarakat. Kasus ini berhasil diungkap oleh polisi dengan menangkap dua pelaku yaitu warga Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan. Karena kesalahannya ini, mereka berdua diancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak artikel menarik lainnya tentang orangutan hanya di kanal Tekno Tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus