Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Bea Cukai, Polisi Militer TNI AL dan AD pada Senin malam, 25 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis orangutan, monyet albino, owa dan musang melalui pelabuhan rakyat di Kota Dumai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Warga Rusia Penyelundup Orangutan dan Tokek Dituntut 6 Bulan
Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi di Dumai, Selasa, mengatakan, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi ini setelah mendapat informasi masyarakat. Dua pelakunya ditangkap.
"Jenis satwa yang diselamatkan dari upaya penyelundupan ini ialah tiga ekor anak orangutan, dua ekor monyet albino, satu ekor owa dan satu ekor musang luwak," kata Fuad.
Dua pelaku berinisial SP, 40 tahun, dan JD (27) mengangkut hewan dilindungi ini dari Kota Pekanbaru menggunakan mobil minibus dan ditangkap petugas di salah satu pelabuhan rakyat di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Petugas menghentikan mobil pelaku saat memasuki pelabuhan sesuai ciri dari info. Petugas menemukan satwa dilindungi disimpan dalam enam kardus.
"Pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen pengangkutan satwa dilindungi ini, dan rencana akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai," katanya.
Kerugian materi dari upaya penyeludupan satwa liar ini selain ditaksir bernilai Rp1,422 miliar, juga akibat perdagangan ilegal bisa menyebabkan kepunahan dan kerusakan ekosistem, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta kepabeanan.
Sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan dan observasi lebih lanjut, hewan langka ini sudah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter hewan dari Kantor Karantina Pertanian setempat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kondisi satwa langka ini dalam keadaan sehat dan rata-rata berusia setahun. Ada juga satu ekor orangutan masih bayi atau hitungan bulan.
Petugas terus mengampanyekan kepada masyarakat untuk melindungi satwa dilindungi dengan cara tidak memperjualbelikan hewan tersebut. Atau dengan cara memberi informasi kepada petugas jika ada upaya penyelundupan hewan langka, termasuk orangutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini