Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon pendonor ginjal harus memenuhi persyaratan medis dan administrasi. Kepala Divisi Nefrologi RS Hasan Sadikin-Universitas Padjadjaran, Dany Hilmanto, mengatakan calon pendonor ginjal memerlukan syarat yang tidak mudah. ”Secara medis pendonor ginjal harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental,” katanya Senin, 24 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dany, usia pendonor ginjal antara 18 sampai 60 tahun, dan memiliki golongan darah yang sama dengan pasien penerima ginjal. Selain itu, berat badan dan tekanan darah pendonor ginjal harus normal. Sebaiknya pula pendonor bukan perokok dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang. Sementara pada perempuan, kondisinya tidak sedang hamil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendonor ginjal juga tidak punya riwayat penyakit diabetes mellitus atau kencing manis, kanker, autoimun, dan tidak mengkonsumsi obat-obatan rutin seumur hidup. Adapun tingkat kreatinin 1,1 sampai 1,2 menunjukkan fungsi ginjal yang masih baik pada orang dewasa. “Kalau angkanya lebih besar dari itu kemungkinan fungsi ginjalnya sudah menurun,” ujarnya.
Donor ginjal diberikan kepada pasien yang menderita penyakit ginjal tahap akhir atau lazim disebut gagal ginjal. Alasannya karena fungsi ginjal pasien sudah dibawah 15 persen sehingga ginjalnya tidak bisa berfungsi untuk menyaring dan menyerap kembali bahan-bahan yang diperlukan tubuh. “Sehingga dalam darah bisa terjadi penumpukan zat-zat racun, kemudian airnya menjadi banyak sehingga orang menjadi bengkak,” kata Dany.
Biasanya sambil menunggu ginjal pendonor, pasien harus melakukan cuci darah dengan metode hemodialisis atau peritoneal dialisis yang dilakukan selama seumur hidup. Adapun pendonor ginjal bisa berasal dari orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. “Untuk mencari pendonor yang sudah meninggal jauh lebih sulit lagi,” ujar Dany. Proses pemindahan atau transplantasi ginjalnya pun hanya punya waktu satu jam.
Donor ginjal dari orang yang masih hidup atau sudah wafat tetap harus memakai persetujuan kedua belah pihak. Proses itu lebih mudah dari pendonor yang masih hidup. Di Indonesia, kata dia, donor ginjal bukan transaksi, melainkan bersifat sukarela. “Pemerintah sangat berhati-hati dalam hal ini, dari sisi agama juga tidak diperkenankan transaksi organ tubuh,” ujarnya.
Pendonor bisa terus melanjutkan hidup walau hanya dengan sebuah ginjal tersisa. Agar aktivitasnya tetap normal, menurut Dany, pendonor ginjal harus melakoni cara hidup sehat dan rutin memeriksakan diri ke dokter. “Perbedaan satu dan dua ginjal tidak banyak, asal pola makan sehat, olahraga seperti orang normal biasa,” kata dia.
Usia pendonor ginjal yang bagus pada kisaran 30-40 tahun saat kondisi fisik dan mentalnya sudah matang. Selain untuk orang lain, ginjal hasil donor bisa ditujukan ke anggota keluarga, seperti dari orang tua ke anaknya.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus jual-beli ginjal di Kamboja. Dalam kasus itu, para pelaku ditengarai memberangkatkan para korban ke Kamboja untuk diambil ginjalnya dan dijual.
Kepolisian menangkap 12 orang dalam kasus itu, termasuk seorang anggota polisi dan pegawai imigrasi. Jumlah korban hingga saat ini diperkirakan mencapai ratusan orang. Para pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat internasional penjualan ginjal di Kamboja.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.