Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

sains

Perangkat Sterilisasi Masker Kain

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia membuat alat sterilisasi masker kain berbasis sinar ultraviolet. Bisa berfungsi juga sebagai pengisi daya peralatan elektronik.

8 Mei 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMAKAI masker merupakan salah satu bagian penting dari protokol kesehatan agar kita terhindar dari penularan SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Masker yang banyak dipakai masyarakat karena bisa dicuci dan harganya murah adalah yang berbahan kain. Hanya, pemakaian maksimal masker kain yang dianjurkan adalah empat jam. Pemakaian yang lama dan penyimpanan yang sembarangan bisa membuatnya terkontaminasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fakta itulah yang mendorong Gadang Priyotomo, peneliti utama di Pusat Penelitian Metalurgi dan Material Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuat perangkat yang bisa dipakai untuk mensterilkan masker kain dan mudah dibawa ke mana-mana. Dia menamakan karyanya Alat Sterilisasi Virus Covid-19 Portable untuk Masker Kain Berbasis Sinar Ultraviolet. Untuk inovasi ini, Gadang dibantu dua peneliti LIPI lain, yaitu Heri Nugraha dan Rahadian Roberto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Gadang, sebenarnya alat yang menggunakan sinar ultraviolet untuk antiviral sudah lama dikenal. Perangkat semacam itu tersedia di pasar dan merupakan produk luar negeri. “Kami membuat alat sterilisasi sinar UV-C yang portabel dan kompak sehingga bisa dibawa ke mana-mana,” ucapnya, Rabu, 5 Mei lalu. Ia menambahkan, semangat dari inovasi ini adalah membangun kemandirian nasional dengan memakai teknologi tepat guna.

Penelitian dimulai pada Oktober 2020 dan kelar pada Desember 2020. “Sinar UV-C dengan panjang gelombang 254 nanometer dapat membunuh kuman dan virus pada masker hanya dalam beberapa menit,” ujarnya. Dari studi literatur, sinar UV-C pada panjang gelombang 200-280 nanometer sangat efektif untuk merusak asam deoksiribonukleat (DNA) virus. Ukuran alatnya cukup kecil sehingga bisa masuk tas dan beratnya sekitar 400 gram.

Gadang menjelaskan, prinsip penggunaan alat ini sederhana. Kalau kita hanya membawa satu masker kain, setelah pemakaian empat jam, cukup memasukkannya ke dalam saku di alat itu untuk disterilisasi. Setelah itu, masker bisa dipakai lagi dan diyakini sudah bersih dari virus SARS-CoV-2. Dia optimistis alat ini lebih ekonomis. “Karena kami membuatnya dari bahan lokal. Tapi masih ada yang diimpor, yaitu pada lampu UV-C,” katanya.

Keunggulan lain, alat ini juga bisa dipakai sebagai pengisi daya peralatan elektronik karena dilengkapi power bank berkapasitas 10 ribu miliampere-jam. Gadang menambahkan, purwarupa alatnya sudah jadi. Bodi alatnya dibuat di fasilitas percetakan tiga dimensi yang dimiliki LIPI. Bahannya terbuat dari plastik jenis acrylonitrile butadiene styrene (ABS), yang tahan benturan, tidak mudah pecah, dan bisa didaur ulang.

Tahap berikutnya adalah verifikasi kemampuan antiviral. Verifikasi ini semacam uji klinis. Pengujian akan dilakukan di fasilitas Laboratorium Biosafety Level-3 LIPI. Uji antiviralnya sendiri berlangsung sekitar dua minggu. Tapi yang lama adalah antrean untuk pengujian di laboratorium itu. Saat ini dia juga mempersiapkan pematenan temuan ini. Setelah uji antiviral dan paten selesai, barulah produk akan diproses untuk komersialisasi melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus