Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman penetapan enam tersangka disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara pada pagi harinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga dari enam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru atau LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Baca Juga: Ini Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Tiga tersangka lainnya adalah polisi, yakni Kepala Bagian Operasinoal Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Komisaris Hasdarmawan sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jawa Timur, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmad.
"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Mochamad Iriawan, Jumat, 7 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu belakangan terus disorot oleh netizen, bahwa dia layak bertanggung jawab. Bahkan, ada desakan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan. Namun, dia tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Iriawan bisa "selamat" berkat adanya Regulasi PSSI, poin Keselamatan & Keamanan PSSI 2021 Pasal 3 (soal Tanggung Jawab) ayat 1.d.
Dalam ayat 1 tertulis; Panpel (panitia penyelenggara) wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
"Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini," demikian isi poin d.
Iriawan pun telah menegaskan bahwa dirinya tidak bisa dikaitkan dengan insiden tersebut. Ia mengacu pada peraturan dalam Regulasi PSSI.
Merujuk pada peraturan itu, dia mengatakan bahwa Panpel (panitia pelaksana pertandingan) yang bertanggung jawab di setiap pertandingan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika publik membaca (regulasi) itu, maka tidak akan ada komentar tentang tuntutan untuk mundur sebagai Ketua Umum PSSI.
"Kalau mereka komentar ini mungkin tidak tahu regulasi, tolong baca di aturan itu. Bagaimana mau mengaitkan dengan saya, kan setiap pertandingan di suatu tempat Panpel yang harus bertanggung jawab," kata Iriawan saat menanggapi soal tuntuan dia mundur dari Ketua Umum PSSI saat wawancara dengan Tempo di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.
Mochamad Iriawan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam urusan teknis, seperti bertemu dengan kepolisian dan operator Liga 1 atau PT Liga Indonesia Baru (LIB). "PT LIB pun di luar. Ini semua tanggung jawab Panpel, memang begitu aturannya. Kalau netizen ngomong begitu, mohon maaf saya tidak tahu apa dasarnya," kata Ketua Umum PSSI itu.
SETRI YASRA, IRSYAN HASYIM, SKOR.ID