Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<font face=arial size=1 color=#FF0000><B>Maria Kristin </B></font><BR />Bonus untuk Adik

1 September 2008 | 00.00 WIB

pt_maria1128.jpg
Perbesar
pt_maria1128.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Keberhasilan merebut medali perunggu di Olimpiade Beijing membuat pebulu tangkis Maria Kristin mendadak terkenal. Bak pesohor, wajahnya kerap muncul dalam iklan di televisi. Koceknya pun bertambah tebal. Djarum, klub tempatnya bernaung, sudah memberi bonus Rp 150 juta. Belum lagi tambahan dari pemerintah seperti dijanjikan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault.

Untuk apa saja duit yang tiba-tiba membanjir itu? "Sebagian ditabung, sebagian lagi untuk membantu sekolah adik-adik," ujar gadis kelahiran Tuban, Jawa Timur, 23 tahun lalu itu. Maria sendiri tak banyak berubah. Dia, misalnya, jarang keluyuran ke pusat belanja. Pakaian yang dikenakannya pun sederhana.

Keberhasilan di Olimpiade dinilainya bagian dari proses perjalanan karier yang terus meningkat. Sebelumnya, dalam ajang Piala Uber, bersama rekan-rekan putri, dia membuat kejutan dengan tembus ke babak final. "Ini menunjukkan tim putri Indonesia bisa maju," ujarnya. Berikutnya dia ingin menorehkan prestasi lebih tinggi dan mencapai posisi 10 besar dunia. Semoga berhasil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus