Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Hati-hati dengan benjolan.

Setelah menjalani operasi payudara di belanda, kini rima melati kembali sehat. rambutnya yang dulu rontok sudah tumbuh. ia ke belanda bersama suaminya franstumbuan.

16 Maret 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APA kabar Rima Melati? Ia sudah berada kembali di Jakarta. Dan sehat walafiat. Tapi, ia punya nasihat bagus untuk para wanita: "Jangan biarkan benjolan sekecil apa pun bertahan di payudara Anda." Rima pemilik benjolan itu, dulu. Mulanya, hanya benjolan sebesar kacang hijau di payudara kirinya. Tak menyakitkan sehingga Rima tak menggubrisnya. Namun, ketika benjolan itu diperiksakan ke dokter, Maret tahun lalu, artis ini langsung disuruh ke rumah sakit. Teryata, kanker ganas, dan itu harus dioperasi. Rima disarankan berobat ke Belanda. Dan pada 28 Maret itu pun, Rima bersama Frans Tumbuan, suaminya, terbang ke Belanda. Hasil operasi ternyata menggembirakan meski Rima harus menderita luar biasa. Misalnya, rambutnya rontok sama sekali karena terus-menerus menjalani penyinaran dan kemoterapi. Kini, Rima sehat. Rambutnya sudah tumbuh. Namun, pada pertengahan April mendatang, ia akan kembali ke Belanda, menjalani pemeriksaan lagi. "Mungkin Tuhan memakai saya sebagai saksi bahwa kanker bisa disembuhkan," kata Rima, sembari senyum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus